Nekat Curi Laptop di Kos Polisi, Pemuda Bangkinang Ini Ditahan

datariau.com
2.907 view
Nekat Curi Laptop di Kos Polisi, Pemuda Bangkinang Ini Ditahan
Mirdas Aditya
Tersangka saat diamankan polisi.

BANGKINANG, datariau.com - Kamis (20/4/2017) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus, pencurian laptop di tempat kos salah satu Anggota Polres Kampar.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AD (LK/26) warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar. AD diduga kuat telah mencuri laptop milik Aprinaldi (LK/23) Anggota Polres Kampar, di tempat kosnya yang berada di Jalan DI Panjaitan Gang Mamutui Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

Peristiwa ini diketahui pada hari Ahad (19/2/2017) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Aprinaldi baru pulang dari kantornya di Polres Kampar, pelapor melihat pintu kamar kosnya telah rusak dan setelah dicek ke dalam kamar diketahui tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar sudah raib.

Pelapor menanyakan kepada ibu kosnya tentang tas laptop miliknya yang raib itu, tetapi tidak diketahui siapa yang masuk ke kamar kos pelapor dan mengambil laptop di kamarnya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban bersama rekan-rekannya dari Opsnal Satreskrim Polres Kampar, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka AD.

Kemudian pada hari Kamis (20/4/2017), tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu sedang berada dekat kedai di sekitar lapangan pelajar Bangkinang, akhirnya tersangka ini berhasil diamankan.

Setelah diinterogasi petugas, AD akhirnya mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat kosnya itu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP YE Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Reskrim, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini atas kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)