Nasabah Bank Mandiri Air Molek Salah Transfer Tempuh Jalur Hukum

datariau.com
2.694 view
Nasabah Bank Mandiri Air Molek Salah Transfer Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Merasa tak kunjung ada kejelasan, nasabah Bank Mandiri Air Molek yang salah transfer Fedri Hendra akhirnya menempuh jalur hukum dengan harapan uangnya bisa kembali. Selain itu juga ingin tahu sejauh mana tanggujawab pihak bank terhadap nasabahnya. Karena berdasarkan UU perbankkan, bank wajib membantu dan melindungi nasabah.

"Berdasarkan arahan pihak yang berwajib kita sudah buat surat pengaduan ke polisi, dengan membuat pengaduan ke polisi, harapakan kita nasabah bank BNI yang terima uang dapat memberikan kepastian kapan bisa dikembalikan. Selain itu ingin tahu sejauh mana pihak kedua bank menyelesaikan permasalahan saya yang salah transfer," terangnya, Selasa (25/7/2017).

"Menurut pandangan saya untuk saat ini, sepertinya kedua pihak bank tidak serius menyelesaikan permasalahan saya, kalau kedua pihak bank serius tangani permasalahan ini, saya rasa tidak sampai berbulan-bulan lamanya," kata Fadri Hendra.

Sementara itu, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Kanit Reskrim Ipda Jose Rizal saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari Nasabah Bank Mandiri yang salah transfer.

"Berdasarkan dari surat pengaduan tersebut, kami dari kepolisian sudah menyampaikan ke pihak bank BNI. Tapi disayangkan hingga kini pihak bank BNI belum ada berikan jawaban kepada kami. Semoga aja berapa hari Bank BNI sudah berikan jawaban," harapnya.

Pihak terkait seperti Mandiri maupun BNI belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)