Miras dan Rokok Disita Polisi dari Warung-warung di Kuansing

datariau.com
1.364 view
Miras dan Rokok Disita Polisi dari Warung-warung di Kuansing
Windy
Barang bukti yang diamankan polisi.

KUANSING, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Kuansing telah melaksanakan K2YD dengan sasaran miras.

Pelaksanaan Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) dengan sasaran tempat-tempat penjualan miras, Jumat 12 Mei 2017 sekira pukul 22:00 WIB s/d pkl 00:00 WIB malam tadi.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan menjelaskan bahwa kegiatan Ops K2YD dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto SH bersama dengan Anggota Sat Res Narkoba yakni Ipda Zahari (Kbo), Bripka P Hutabarat (Kanit I), Brigadir Rieki SH (Kanit II), Brigadir Novela S, Brigadir Agus PS, Brigadir Angga, Bripda Hananda P, dan Bripda Esa PK.

Adapun hasil pelaksanaan K2YD berhasil menyita minuman keras dan rokok non cukai dengan jumlah, bir hitam merk Guinness sebanyak 24 botol, bir putih merk Bintang sebanyak 22 botol, rokok merk RMX 18 bungkus, dan rokok merk Luffman 18 bungkus.

Barang itu disita dari 2 tempat yakni di warung Trisama Ojak Sinambela (39) di Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing dengan BB yang diamankan bir hitam merk Bintang sebanyak 10 botol, rokok merk RMX 3 bungkus, rokok merk Luffman 3 bungkus.

Kemudian di warung Faisal (52) di Desa Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing dengan barang bukti yang berhasil disita bir putih merk Bintang 12 botol, bir hitam merk Guinness 24 botol, rokok merk Luffmann 8 bungkus, dan rokok merk RMX 15 bungkus.

"Saat ini barang bukti disimpan di ruang Sat Narkoba Polres Kuansing dan selama giat berjalan dalam keadaan aman dan lancar, meskipun cuaca hujan petir," tutup AKP G Lumban Toruan.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
Tag:Miras
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)