PEKANBARU, datariau.com - Kasus yang diawali dengan pacaran memang tidak habis-habisnya. Perbuatan tidak senonoh yang sangat melanggar norma agama maupun adat istiadat dilanggar pasangan pacaran ini.
Seperti yang terjadi di Kota Pekanbaru, sebanyak 28 pasangan remaja digrebek Satpol PP tengah malam saat mereka asik berkencan di kamar wisma. Tidak habis fikir, kemana orangtua sang gadis yang bisa membiarkan anak-anak mereka tidak pulang malam dan digagahi pria secara haram atas nama pacaran.
Penggrebekan itu dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang dinilai meresahkan masyarakat. Kawasan tersebut yakni di jalan Arifin Ahmad, Jalan SM Amin dan Jalan Riau.
Dikutip datariau.com dari riauterkini.com, aksi penertiban yang dilakukan ratusan personil Satpol PP pada malam Jumat (7/9/2017) berhasil menjaring 62 orang yang dinilai telah melanggar aturan dan norma yang berlaku di Bumi Bertuah (sebutan Kota Pekanbaru) ini.
Sebanyak 28 pasangan mesum dan seorang wanita tanpa identitas terjaring di penginapan Wisma Bintang Lima Jalan Arifin Ahmad dan lima orang Waria juga diamankan di kawasan jalan SM Amin dan Jalan Riau Ujung.
"Tanpa memiliki ikatan suami istri mereka kepergok tengah berdua-duaan di kamar penginapan Wisma Bintang Lima. Sementara seorang wanita tanpa pasangan juga turut diamankan petugas, karena tidak bisa menunjukkan identitas diri (KTP, red)," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai razia digelar mengatakan, Wisma Bintang 5 ini memang sudah lama diawasi oleh jajarannya, terkait banyaknya laporan yang masuk, dimana diduga terjadi pelanggaran-pelanggaran Peraturan Daerah.

"Ini bentuk pengawasan kita di penginapan atau wisma. Karena banyak laporan yang masuk, bahkan beberapa waktu lalu wisma ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh instansi lain, dan ditemukan pelanggaran Perda. Untuk itu kita pastikan dengan melakukan pengecekan," ujarnya.
Ternyata benar, dari dalam kamar tersebut petugas Satpol PP berhasil mengamankan 57 orang, diantaranya 28 pasangan tanpa ikatan suami istri sedang berkencan. Setelah diperiksa, kesemuanya lalu dibawa ke truk operasional dan digiring ke kantor, dini hari itu juga.
"Mereka kita data dan akan dinformasikan ke keluarganya, bahwa anak mereka ada di tempat tersebut. Semoga bisa ditindaklanjuti oleh keluarga, agar tidak terulang kejadian serupa," kata Zulfahmi.
Puluhan pasangan mesum tersebut juga mendapat nasehat dan peringatan keras dari petugas di kantor Satpol PP Pekanbaru, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Atas kejadian ini, menjadi tamparan keras bagi orangtua yang memiliki anak gadis agar lebih ketat dalam penjagaannya, terlebih anak gadis yang dibiarkan sendirian di rantau orang, sangat miris karena sedewasa apapun anak pada umur, namun tanggung jawab orangtua masih melekat sebelum adanya ijab qabul saat seorang pria menikahi anak gadisnya itu.
Terkadang orang tua beralasan, "Ah dia kan sudah gadis, sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk," buktinya sudah berapa banyak anak gadis bahkan oknum mahasiswi yang digrebek berbuat mesum. Berpikirlah orangtua, jemput anak gadismu dan jaga baik-baik mereka sebelum jadi korban selanjutnya. Kecuali anak-anak yang memang didik dengan ilmu agama yang baik dan dirahmati oleh Allah Subahanahu wa Ta'ala.