Mendobrak Terali Besi Rumah Ratu Narkoba di Pekanbaru dan Temukan Uang Miliaran Rupiah

datariau.com
5.510 view
Mendobrak Terali Besi Rumah Ratu Narkoba di Pekanbaru dan Temukan Uang Miliaran Rupiah
Riauterkini.com
Barang bukti uang miliaran rupiah dan shabu yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Beragam kisah menarik ternyata ikut mewarnai jalannya penggerebekan oleh aparat gabungan Polresta Pekanbaru di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Jum'at (2/9/2016) sore hingga malam kemarin.

Bagaimana tidak, saat menggeledah satu unit rumah mewah di TKP yang diketahui merupakan milik Wella si ratu narkoba, polisi harus berjuang keras membuka paksa terali besi yang terpasang di depan rumah bertingkat dua tersebut.

Butuh 30 menit lamanya bagi petugas untuk membuka terali besi itu hingga akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah. Di rumah itu pula petugas kemudian menemukan uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba milik Wella.

Jumlahnya pun fantastis mencapai Rp 1 miliar lebih. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto ketika menggelar jumpa pers di ruangan Bunga Kiambang Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (3/9/2016).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, dalam penggerebekan yang sore itu dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toher, polisi tak hanya mengamankan barang bukti uang miliaran rupiah, tapi juga turut menyita barang bukti 736 paket kecil sabu-sabu siap edar seberat 2 kilogram seharga Rp250 juta. Ada pula 12 unit handphone serta sebuah brankas berisi uang tunai Rp34.600.000,-

"Kampung Dalam ini punya khas tersendiri. Kita (polisi) bahkan sempat sedikit kesulitan ketika menggerebek sebuah rumah mewah (milik Wella) di TKP. Rumah tersebut dipasangi terali besi sehingga kita butuh waktu setengah jam untuk membuka. Celah itulah yang digunakan si pemilik rumah untuk melarikan diri," katanya didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Disamping itu, pihaknya melalui Polresta Pekanbaru juga menetapkan seorang tersangka, Yoga (17), remaja yang kesehariannya bertugas mengawasi CCTV serta memantau bila ada polisi yang datang ke Kampung Dalam. Dia diciduk karena sempat berusaha lari ketika polisi hendak mendekatinya.

"Setelah dikalkulasikan semua, barang bukti uang yang disita berjumlah Rp 1.250.948.000,-. Untuk si pemilik rumah (Wella) sendiri saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," tutupnya.

Editor
: Agusri
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)