Masyarakat Minta Polres Inhu Tangkap Pemilik Gudang Penimbunan Minyak Tanah di Desa Kelawat

datariau.com
4.311 view
Masyarakat Minta Polres Inhu Tangkap Pemilik Gudang Penimbunan Minyak Tanah di Desa Kelawat
Heri
Drum yang dijadikan untuk menampung ratusan liter minyak tanah.

RENGAT, datariau.com - Keberadaan gudang diduga penimbunan minyak tanah di desa Kelawat kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu diketahui milik warga setempat inisial AR yang dikenal warga selama ini sebagai mafia BBM.

"Kita selaku masyarakat berharap sekali Kapolres Inhu dapat segera ungkap kejahatan ekonomi yang sangat marak dilakukan oleh pemain minyak serta diduga melibatkan oknum aparat Polisi sebagai tameng," ungkap Edison, warga Inhu saat berbincang dengan datariau.com di sekitaran temuan gudang penimbunan minyak tersebut, Selasa (30/8/2016).

Penimbunan minyak tanah ini, kata Edison yang juga aktifis salah satu LSM di Inhu, tidak saja melanggar UU Migas pasal 55 nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi, namun juga membahyakan masyarakat sekitar.

"Segera ungkap siapa mafia minyak ini sebelum ada kejadian yang membahayakan masyarakat sekitar, ditindak juga oknum aparat yang terlibat, mumpung pak Kapolri sedang di Riau, beliau pasti juga akan memperhatikan persoalan mafia minyak di Inhu ini," ulasnya.

Dari hasil penelusuran tim Datariau.com Senin (29/8) kemarin, minyak tanah disuplai dari Palembang dan dijual ke industri, penimbunan minyak tanah ilegal milik AR itu terindikasi ada kerjasama oknum aparat setempat.

Selain itu di gudang tempat penimbunan minyak tanah terdapat beberapa peralatan seperti selang hingga mesin penghisap serta drum, tangki dan tong-tong berukuran besar yang berisi minyak tanah.

Saat ini di lokasi penimbunan minyak terdapat puluhan ton minyak yang siap suplai. Me‎nurut salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, di tempat tersebut sering keluar masuk truk mengangkut minyak box putih yang ditutupi terpal.

"Truk tersebut membawa minyak tanah yang diduga berasal dari Palembang," ungkap warga setempat‎.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi. Demikian pula AR yang diduga pemilik gudang itu, saat dihubungi nomor ponselnya yang didapat dari warga setempat, 08238721xxxx tidak aktif lagi.

Penulis
: Heri
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)