Marlina Tetap Lanjutkan Kasus Pemukulan Sampai ke Pengadilan

datariau.com
1.116 view
Marlina Tetap Lanjutkan Kasus Pemukulan Sampai ke Pengadilan
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Rasa sakit hati atas perlakuan anak menantunya sepertinya tidak dapat diobati hanya dengan kata maaf. Marlina warga desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu tetap akan melanjutkan kasus pemukulannya sampai ke pengadilan.

"Saya tetap melanjutkan kasus pemukulan ini sampai ke pengadilan, secara keluarga antara mertua dengan menantu sudah saya maafkan, namun secara hukum pemukulan yang terjadi kepada saya tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan," katanya kepada datariau.com, Senin (26/9/2016).

"Biar nanti di pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah, karena bukan kali ini saja Muhamad Jahit atau Jahit memperlakukan saya seperti ini, dan bahkan Jahit tega memaki-maki saya sebagai mertuanya," kata Marlina lagi menceritakan perlakuan menantunya itu.

Saat ditanya ada tidak pihak dari pelaku datang minta maaf dan ada tidak pihak lain yang mengintimidasi dirinya sejak pelaku ditangkap polisi.

"Kalau pihak keluarga dari Jahit kemarin memang ada datang ke rumah minta maaf, secara keluargaan antara menantu dan mertua sudah saya maafkan. Sampai kini belum ada pihak dari manapun yang mengintimidasi saya," sebut Marlina.

Muhamad Jahit dilaporkan ke Polsek Pasir Penyu dengan Nomor LP/57/VIII/2016/SPKT tanggal 09 Agustus 2016. Dilaporankan dalam perkara  pemukulan. Pelaku Jahit ditangkap polisi pada hari Jumat (16/9/2016) sekitar pukul 18.00 Wib di lapangan bola voly desa Japura Kecamatan Lirik.

Penulis
: Heri
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)