Maling Bongkar Rumah Guru Diringkus Polsek Bangko

datariau.com
1.249 view
Maling Bongkar Rumah Guru Diringkus Polsek Bangko
Samsul
Pelaku saat diamankan polisi.

BANGKO, datariau.com - Maling yang bongkar rumah guru di Rohil berdinding papan kayu milik Sri maria Ulfa (22) warga Jalan Poros Labuhan Tangga Hilir,  Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, kini diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko.

Pelaku yang ditangkap atas nama Zulfrizal Alias Uli (27) tahun, warga Jalan Damai, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery memenarkan penangkapan tersebut.

Ditangkapnya pelaku tersebut berdasarkan LP/196/VIII/2016/Riau/Res Rokan Hilir/Sektor Bangko Tanggal 28 Agustus 2016.

Kronologis kejadian ini Rabu (24/8/2016) sekira pukul 07.30 Wib ketika pelapor hendak pergi mengajar, tak lama itu pelapor mendapat kabar dari orangtuanya bahwa dinding rumah korban yang terbuat dari papan dibongkar.

Kemudian setelah dicek barang milik pelapor berupa 1 unit laptop merk ACER dan 1 unit handphone merk ADVAN lesap dibawa maling. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Bangko.

Menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Rabu tanggal 07 September 2016 sekira pukul 19.30 Wib Anggota Unit Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya jalan Tanah Putih Kecamatan Bangko.

"Atas informasi tersebut anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankannya di Polsek Bangko," ungkap Humas Polres.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko untuk diproses. "Dalam hal ini kami menghimbau masyarakat agar waspada barang-barang berharga ditinggalkan dalam rumah dengan keadaan dinding rumah bisa dibongkar," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Ummu SH
Tag:Maling
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)