Lari Ke Aceh, Akhirnya Pelaku Inhil Berhasil Di Tangkap Polsek Kemuning

Izon
1.126 view
Lari Ke Aceh, Akhirnya Pelaku Inhil Berhasil Di Tangkap Polsek Kemuning
Izon
Penangkapan tersangka.
TEMBILAHAN, datariau.com - Warga Kecamatan Kemuning Inhil berhasil ditangkap Polisi di tempat persembunyiannya di Dusun Suka Damai Desa Bukit Hagu Kecamatan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (6/9/2017).

Sut yang tidak melakukaan perlawanan saat ditangkap, saat itu sedang asyik menonton TV di rumah pamannya. Tersangka Sut bersama tersangka JSN yang lebih dahulu ditangkap, diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban David (35) warga Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, yang terjadi pada hari Rabu (16/8/2017), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH sat dikonfirmasi datariau.com, Jumat (8/9/2017) membenarkan penangkapan tersangka itu.

Kapolsek mengatakan, bahwa setelah penemuan mayat korban David di Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti kejahatan tersebut.

Dari hasil kerja keras dan informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka Sut ini dapat terdeteksi.

Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Abutani SH untuk memastikan dan kemudian menangkap tersangka.

Sut yang tidak menyangka tempat persembunyiannya bisa terlacak, hanya bisa pasrah dan tidak melawan saat ditangkap.

Terhadap tersangka Sut dan JSN akan diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Ancaman hukuman adalah maksimal 15 tahun," tutup Kompol Taufik.
Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)