Kapolres Kampar Musnahkan 33 Gr Shabu Hasil Tangkapan
datariau.com
2.012 view
Mirdas Aditya
Rabu 29 Maret 2017 pukul 10.00 wib, di Polres Kampar dilaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 33,38 gram.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Mendagri Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga Barang dan Jasa Secara Serius
-
Berita TNI-Polri
Akhir Tahun 2024, Polres Siak Musnahkan Berbagai BB Hasil Tangkapan
-
Berita
KPU Siak Segera Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Dan Lebih Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024
-
Berita
Dampak Bongkar Muat Terhenti, Pengusaha se-Kecamatan Tualang Minta Kebijakan Pemerintah Setempat...
-
Berita
Zulhas Minta Jastiper Taati Aturan, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi
-
Berita
Heboh! Impor Barang Bekas Milik Sendiri Ditahan Bea Cukai