Jual Sabu-sabu, Seorang Ibu di Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
3.445 view
Jual Sabu-sabu, Seorang Ibu di Inhu Diringkus Polisi
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Anggota Res Intel Polsek Seberida, Kabupaten Inhu, Riau menciduk seorang ibu rumah tangga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas AKP Juraidi kepada datariau.com mengatakan, pelaku berinisial EH seorang ibu rumah tangga, Jumat malam sekira pukul 22:00 Wib diamankan di Simpang IV Belilas RT 015 RW 004 Kecamatan Seberida, Inhu.

Penangkapan berawal dari infomasi masyarakat yang menyebutkan adanya rumah kontrakan yang penghuninya diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disimpan dalam kotak kanebo. Petugas langsung mengamankan pelaku EH sedangkan teman lelakinya berinisial EK berhasil kabur. Saat ini polisi masih terus memburu EK.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 butir pil ekstasi hijau muda, 2 bungkus sabu dan 4 bungkus paket kecil sabu. Kemudian 1 bong, 2 mancis, 1 HP merek Oppo type Neo 7 putih.

Selain itu, polisi mengamankan satu HP Nokia putih, uang tunai Rp1,5 juta, dua kartu ATM BRI, dua buku tabungan BRI serta satu Kartu Indonesia Sehat dan satu kotak kanebo.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk penyelidikan dan pengembangan kasus," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)