Jual HP Asus Hasil Jambret, Pria di Inhu Ini Diciduk Polisi

datariau.com
2.385 view
Jual HP Asus Hasil Jambret, Pria di Inhu Ini Diciduk Polisi

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polres Indragiri Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret yang beraksi pada Februari 2017 lalu, di Kecamatan Peranap.

Penangkapan terhadap pelaku inisial JP (22) warga Desa Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Inhu, diduga melakukan penjambretan di depan pemakaman umum jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, Inhu pada Februari 2017 lalu.

"Penangkapan tersangka yang diduga melakukan penjambretan dilakukan pada Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 11.00 Wib sesuai laporan polisi nomor LP:18/II/2017 Res Inhu/Sek Peranap, 10 Februari 2017," kata Kepala Paur Humas Polres Inhu Bripka Zulfahmi Hendra, Ahad (30/4/2017).

Diungkapkanya, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi tentang penjualan handphone merk Asus oleh tersangka. Berbekal informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Peranap beserta anggota Reskrim Polsek Kelayang yang telah mengetahui keberadaan tersangka, kemudian mendatangi tempat persembunyiannya.

"Tersangka ditangkap saat sedang duduk-duduk di warung di Simpang Kelayang dan langsung diamankan di Polsek Peranap. Dari interograsi diakui tersangka bahwa HP merk Asus yang dijualnya kepada Iwan adalah hasil kejahatan penjambretan yang dilakukanya bersama rekanya inisial AB yang masih buron dan ditetapkan DPO," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)