Jangan Coba-coba Jualan Petasan di Lirik Inhu, Bisa Berurusan dengan Polisi

datariau.com
2.398 view
Jangan Coba-coba Jualan Petasan di Lirik Inhu, Bisa Berurusan dengan Polisi
Heri
Kapolsek Lirik, AKP Taupiq Nugraha SE.

RENGAT, datariau.com - Jika di daerah lain saat Ramadhan ini masih bebas berjualan petasan/mercon, maka jangan coba-coba di Kecamatan Lirik Inhu.

Di kecamatan tersebut, Polsek Lirik setiap hari aktif melakukan pemantauan terhadap pengedar petasan jenis apapun yang dapat menimbulkan bebunyian yang mengakibatkan terganggunya banyak orang.

"Untuk di wilayah hukum Polsek Lirik tidak dibenarkan menjual pentasan maupun mercon jenis apapun. Bila ada pedagang yang berjualan mercon, partama kita akan berikan peringatan dan pengarahan agar tidak lagi menjual mercon, bila masih tetap berjualan mercon, merconnya langsung kita sita," kata Kapolsek Lirik, AKP Taupiq Nugraha SE saat bincang-bincang dengan datariau.com di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2016).

Selain memantau para pedagang mercon, anggotanya juga memantau jalur  lalu lintas di jalan Lintas Timur tepatnya di Pasar Lirik setiap sore menjelang masuknya buka puasa.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama bulan suci Ramahdan dan menghadapi hari raya Idul Fitri," terangnya.

Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nugraha juga mengimbau, kapada orangtua agar tidak memberikan kendarahan kepada anaknya yang masih dibawah umur, demi mencegah terjadinya kecelakan, karena beberapa pekan terakhir ini banyak terjadi kecelakan di jalan Lintas Timur. (her)

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)