Hitung Gunakan Rumus, Anggota DPRD Ini Nyatakan Bank Riaukepri Akan Bangkrut

datariau.com
2.264 view
Hitung Gunakan Rumus, Anggota DPRD Ini Nyatakan Bank Riaukepri Akan Bangkrut
Foto: Irwansyah
Rumus yang digunakan.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby, melakukan kajian mendalam terkait kondisi Bank Riaukepri saat ini, bahkan menurut rumus yang dia hitung, tidak lama lagi katanya Bank Pembangunan Daerah Riau itu gulung tikar.

Dikatakan Suhardiman yang membidangi masalah ekonomi dan perbankan ini, berdasarkan kajian yang dilakukannya, yakni ada 2 model, yakni Rasio Aimant Z-Score dan Model Rasio Springate.

Dimana, dalam model Rasio Aimant Z-Score hasil analisnya mengatakan Bank Riaukepri atau BRK berpotensi mengalami kesulitan keuangan dan resiko tinggi dalam jangka panjang dengan menggunakan analisis potensi kebangkrutan model ini.

Untuk menghitung nilai Z-Scor dan menentukan kriteria kebangkrutan bank, dengan menggunakan model aimant. Diterangkan Suhardiman, rumusnya yakni Z=6,56X1+3,264X2+6,72x3+1,05x4.

Dari hasil kajian model ini, Z-Score kurang dari atau sama dengan 1,23, berarti BRK mengalami kesulitan keuangan yang berisiko tinggi.

Sementara untuk model kedua yaitu model Springate dengan rumus yang hampir sama, BRK digolongkan kepada perusahaan bank yang diklasifikasikan berpotensi mengalami kebangkrutan.

Dijaskan oleh Suhardiman Amby lagi, dari dua metode tersebut, diprediksi bahwa BRK akan segera mengalami kesulitan dan bisa saja tutup. Maka kepada masyarakat, Suhardiman berharap berhati-hati jika memiliki tabungan dengan nilai besar di Bank Riaukepri.

Sementara itu, Kelapa Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau Yusri menilai, bahwa Bank Riaukepri saat ini masih sehat.

Dasar penilaian yang diberijan oleh OJK adalah penilaian dari NPL, dimana menurut Yusri, rasio di bawah 4 persen NPL-nya, bank masih dikategorikan sehat.

Selain itu, Yusri selaku Ketua OJK mengaku akan berdiri di belakang Bank Riaukepri.

Mengenai kredit bermasalah yang ada di kantor Bank Riaukepri cabang dan cabang pembantu di beberapa tempat, OJK mengaku telah melaksanakan fungsinya.

"Sudah kami lakukan pengawasan dan pelaporan ke pihak kepolisian," kata Yusri.

Ketika ditanya bagaiman hasilnya, Yusri enggan membeberkannya.

Penulis
: Irwansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)