Hina Polisi di Media Sosial, M Amin Minta Maaf

datariau.com
1.569 view
Hina Polisi di Media Sosial, M Amin Minta Maaf
Syarifuddin
Pelaku yang juga perangkat gampong meminta maaf ke institusi Polri dan jajarannya.

LANGSA, datariau.com - Bermula membalas komentar teman di media sosial Facebook Perangkat Gampong, seorang pria pemilik akun Muhammad Amin SHI (39) warga Gampong Peutow Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur ini akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian dan ditangkap aparat Kepolisian Polres Langsa di rumahnya, Jumat (19/1/2017).

Muhammad Amin SHI ditangkap gara-gara membalas komentar yang menghujat institusi pihak Kepolisian di media sosial Facebook temannya. Penangkapan itu didasari atas komentar tulisan di status sosial media (Sosmed) Facebook yang dimana bertuliskan ujaran kebencian dan penghinaan, perkataan kasar terhadap institusi Polri.

Pelaku Muhammad Amin saat diinterogasi petugas mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada intitusi Polri dan Kapolres Langsa dan jajarannya.

Pelaku berinisial MA berjanji serta tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan cukup sekali ini. "Semoga hal seperti ini merupakan suatu pelajaran yang berharga bagi saya, menjadi iktibar dan renungan serta pelajaran bagi," tuturnya.

Pelaku juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Langsa yang telah memaafkannya.

Sementara Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa mengimbau kepada masyarakat agar cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Kapolres mengajak masyarakat pengguna media sosial atau facebook agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal-hak yang positif dan berguna bagi orang banyak.

Disebutkannya juga media sosial ini bisa bermanfaat dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.

"Kejadian seperti itu hendaknya dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan lebih berhati-hati dalam mengucapkan dan berpikir dahulu sebelum bertindak," ungkap Kapolres.


 

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)