Hensen: Ada Banyak yang Terlibat Kasus Kasbon APBD Inhu 2008, Tapi yang Dihukum Sedikit

datariau.com
886 view
Hensen: Ada Banyak yang Terlibat Kasus Kasbon APBD Inhu 2008, Tapi yang Dihukum Sedikit
Heri
Nama yang ikut kasbon APBD Inhu tahun 2008. Beberapa nama diduga masih belum mengembalikan namun belum diproses secara hukum.

 

RENGAT, datariau.com - Kasus kasbon APBD Inhu tahun 2008 sebesar Rp116 miliar yang melibatkan mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rahman dan puluhan pejabat serta puluhan oknum anggota DPRD Inhu periode 2004-2009, sudah 7 tahun berlalu namun diduga masih ada yang belum diproses hukum.

 

Dalam kasus kasbon APBD Inhu tahun 2008 diduga masih ada puluhan lagi pejabat maupun rekanan kontraktor yang belum diproses secara hukum maupun menjalani hukuman seperti mantan Bupati Inhu R Thamsir Rahman atau seperti 40 orang anggota DPRD Inhu Periode 2004-2009.

 

"Kita selaku masyarakat yang juga miliki hak atas uang APBD itu meminta penegak hukum untuk segera memproses kasus kasbon APBD tahun 2008 itu kembali dilanjutkan," ungkap Seketaris LSM TOPAN RI Inhu, Hensen kepada datariau.com, Rabu (23/11/2016).

 

Menurutnya, ada banyak pihak yang terlibat di dalam kasus kasbon APBD Inhu 2008 tersebut, namun dia mempertanyakan mengapa hanya beberapa pejabat dan Anggota DPRD Inhu saja yang diproses secara hukum, bagaimana dengan yang lainnya yang diduga belum mengembalikan kasbon tersebut sampai saat ini.

 

"Sekali pun uang tersebut sudah dikembalikan, apakah bisa hilang begitu saja kasus kasbon APBD kala itu. Kasus Kasbon APBD 2008 kala itu kerugian negara cukup besar mencapai Rp116 miliar dan jumlah yang sangat fantastis. Dan layak semua yang terlibat dalam kasbon APBD kala itu menjalani hukuman seperti halnya mantan Bupati Thamsir dan lainnya. Sangat disayangkan sekali penegakan hukum di Riau khususnya Inhu ini," pungkasnya.

Editor
: Agusri
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)