PEKANBARU, datariau.com - Beredar percakapan WhatsApp grup yang di dalamnya ada Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Isi dari percakapan diduga dilakukan sebelum paripurna pengesahan digelar, Ahad malam kemarin.
Pelaksanaan paripurna dengan agenda 6 laporan pada Ahad (1/9/2019) malam sampai dini hari kemarin cukup menarik perhatian, dimulai sekitar pukul 08.00 Wib berjalan sekitar 5 jam saja, 6 rancangan peraturan daerah selesai dilaporkan DPRD Pekanbaru.
Dengan begitu banyaknya ranperda diparipurnakan di malam hingga dini hari, hari ini beredar pula gambar percakapan group WhatsApp Anggota DPRD Pekanbaru yang berbunyi soal kedatangan dalam paripurna tersebut, dimana salah seorang anggota dewan siap hadir dalam paripurna supaya cair dana-dana yang belum dibayarkan.
Dengan hadirnya para Anggota DPRD Pekanbaru dalam paripurna yang digelar hari libur itu, kemudian tercapai kuorum, maka paripurna Pengesahan APBD-P 2019 dan APBD murni 2020 serta 4 Ranperda, dapat berjalan dengan baik.
Kondisi ini yang tergambar dalam percakapan grup tersebut, siap menghadiri paripurna agar kuorum, supaya dana-dana Anggota Dewan yang belum dibayarkan, segera dibayarkan. Screenshot percakapan itu dilihat redaksi datariau.com pada Selasa (3/9/2019) sore tadi. Ternyata percakapan itu sudah tersebar secara luas di lingkungan DPRD maupun Pemko Pekanbaru dan sebagian masyarakat.
Tampak ada gambar surat menghadiri paripurna bagi Anggota DPRD dibagikan di dalam grup WhatsApp tersebut. Usai gambar surat tersebut dibagikan, dalam group itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN atas nama Arbi langsung menjawab siap untuk menghadiri paripurna agar kuorum.
Arbi merangkum dengan hadir di paripurna itu akan dibayarkan uang Kunjungan Kerja (Kunker) yang belum dibayarkan alias tunda bayar, dibayarkan uang kekurangan pembayaran, dibayarkan gaji September 2019, fasilitas yang didapatkan akan berangkat kunjungan kerja selama 4 hari hingga berakhirnya masa jabatan DPRD 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 6 September, berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arbi, saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan jika percakapan tersebut ia yang tulis. Menurut Anggota DPRD PAW ini, pembayaran tersebut sudah menjadi haknya sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Inikan hutang-hutang orang-orang ini, Anggota Dewan yang ada uang tunda bayarnya. Kan belum dibayarkan," kata Arbi, Selasa (3/9/2019).
Dia menjelaskan, selama ini Kunker DPRD Kota Pekanbaru belum dibayarkan. Dia beralasan, jika Anggota DPRD Kota Pekanbaru menghadiri rapat pengesahan APBD, pembayaran akan dimasukkan di dalam perubahan. "Kalau nggak kuorum, Paripurna tak bisa disahkan. Jadi itu (percakapan,red) untuk intern Anggota," jelasnya.
Arbi mengaku bingung mengapa percakapan WhatsApp Group ini bisa beredar luar, juga mempertanyakan siapa yang menyebarkan percakapan tersebut.
"Itukan yang jelas-jelas aja (hak DPRD,red). Seharusnya intern anggota," terangnya.
Ditanya berapa besaran uang kunjungan kerja tersebut, Arbi enggan menyebutkan dan memilih tak menjawab besaran rincian perjalanan tersebut. Termasuk mempertanyakan SDH yang ditulis 60 kali.
"Kalau SDH itu dalam 1 periode itu 60 kali. Kalau sudah 60 kali sudah tidak dapat lagi. Jadi gaji anggota DPRD itu 60 kali selama 1 periode menjabat. Kalau 60 kali udah ngga dapat lagi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Ahad (1/9/2019) malam hingga Senin (2/9/2019) dini hari, DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pengesahan APBD-P 2019 dan APBD Murni 2020 serta pengesahan 4 Ranperda yang diusulkan Pemko dan dilaporkan oleh Ketua Pansus untuk disetujui.
Pengesahan tersebut tergolong cepat. Dalam hitungan 5 jam, DPRD Kota Pekanbaru melakukan pengesahan 6 Ranperda sekaligus. Pengesahan dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono, Jhon Romi Sinaga dan Nofrizal. Pengesahan juga dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. (rik)