Gawat, 1,62 Juta Ton Produksi CPO Riau Raib Akibat Praktek "Kencing" di Jalan

datariau.com
1.862 view
Gawat, 1,62 Juta Ton Produksi CPO Riau Raib Akibat Praktek "Kencing" di Jalan
Facebook
Tersebar foto satu unit truk Pertamina tengah "kencing" di jalan.

PEKANBARU, datariau.com - Setiap tahun, sedikitnya 25 persen dari 6,5 juta ton produksi minyak kelapa sawit atau crude palm oil atau sekira 1,62 ton raib akibat praktek truk pengangkut komuditi tersebut melakukan praktek "kencing" di jalan.

"Praktek 'kencing CPO' merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya," kata Joko, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru kepada wartawan, Senin (29/8/2016).

Dikatakannya, praktek ilegal tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor. Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga.

Padahal Indonesia sedang getol mebingkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Tentu ini merugikan pelaku usaha yang bersusah payah memenuhi standar internasional, " ungkapnya.

Menurut Joko, pemerintah harus menanggapi persoalan ini. Pemerintah perlu menempatkan orang untuk mensurvei dan mendata setiap truk CPO yang mendistribusikan komoditas tersebut.

Praktek "kencing CPO" ini juga dikeluhkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Gapki Riau Saut Sihombing kepada wartawan mengaku, praktek tersebut telah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi.

Dia menduga, ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pencurian ini. Tak terkecuali oknum supir pabrik kelapa sawit (PKS) hingga oknum aparat.

Menurut Saut, praktik kencing CPO itu makin marak seiring bertambahnya jumlah PKS yang setiap hari memproduksi cairan hitam yang bernilai tinggi ini. Hal ini turut memantik niat jahat sekelompok orang membuka peluang bisnis ilegal.

Keberadaan para mafia yang sangat meresahkan dan merugikan ini, lanjut Saut, berbagai upaya telah dilakukan. "Beberapa tahun lalu, kami pernah melaporkan hal ini ke Polda Riau dan dilakukanlah penangkapan," ujar Saut.

Namun yang terjadi setelah itu, para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur. Bak jamur, sebutnya, pertumbuhan penampung ilegal ini jelas terlihat, namun, seolah tak terjamah oleh hukum.

Editor
: Agusri
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:CPOMafia
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)