Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diringkus Satres Narkoba Polres Siak

Hermansyah
1.088 view
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diringkus Satres Narkoba Polres Siak
Polres Siak
Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sau.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (16/01/2018) sekira pukul 12.00 WIB siang. Dikilometer 65 Jalan Lintas Perawang Siak Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Masing-masing kedua pelaku tersebut berinisial WP (36) dan FN (31) yang diringkus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Perawang-Siak kilometer 65 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Sesaat dilakukan penangkapan Tim Opsnal Polres Siak sebelumnya melihat benda yang dibuang oleh salah seorang pelaku. 

Merasa curiga dengan benda yang dibuang oleh salah satu terduga pelaku tersebut, kemudian Tim Opsnal melakukan penghadangan terhadap kendaraan jenis Toyota Avanza warna merah Maroon dengan platform BM 1362 SQ di antara kilometer 55 dengan kilometer 67 Jalan Lintas Perawang-Siak Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

"Sebelumnya tim telah membuntuti kendaraan Toyota Avanza merah Maroon BM 1362 SQ tersebut, merasa curiga dibuntuti, salah seorang pelaku mencoba membuang suatu benda yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, tim melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut, alhasil dari penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tim menemukan satu paket sabu-sabu dari tangan kedua terduga pelaku tersebut," terang Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Selasa (16/1/2018) kemarin.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menemukan barang bukti lain berupa selain satu paket sabu, yakni satu buah alat hisap, empat lembar plastik klip bening, satu buah kaca pirek, satu buah pipet bengkok dan empat unit handphone.

Dijelaskan oleh Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Selasa (16/1/2018) kemarin. Dikarenakan target membuang sesuatu, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap benda yang dibuang oleh salah seorang pelaku. Dan saat dilakukan pencarian, alhasil ditemukan satu buah benda terbungkus dalam plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

"Tim bersama kedua terduga pelaku, kemudian mencoba mencari benda yang dibuang oleh salah seorang pelaku tadi, alhasil ditemukan satu buah plastik bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu," terang Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menceritakan

Kemudian kedua pelaku tersebut digelandang dan diamankan di Mapolres Siak guna dilakukan proses dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)