Dua Orang Juga Diringkus Usai Penggerebekan Oknum Kades Asal Inhu yang Nyabu di Hotel Pekanbaru

datariau.com
1.991 view
Dua Orang Juga Diringkus Usai Penggerebekan Oknum Kades Asal Inhu yang Nyabu di Hotel Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Barang Bukti (BB) Shabu dan Bong (alat penghisap sabu), berhasil diamankan dari seorang oknum Kades asal Inhu.

Oknum kades berdinas di salah satu desa di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, diringkus oleh Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya Pekanbaru di salah satu hotel di Jalan SM Amin Pekanbaru pada hari Sabtu (3/3/2018) siang.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi kepada datariau.com, Selasa (6/3/2018) sore membenarkan telah menangkap oknum kades tersebut inisial Ka atau KE, diamankan beserta barang bukti diduga shabu 0,2 gram, dan Bong (alat penghisap shabu).

Ketika dilakukan pengembangan, ternyata oknum Kades mendapatkan barang haram tersebut dari EM.

Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Kepolisian Bukit Raya langsung menangkap EM yang saat itu sedang berada di Rumah Makan Sinar Muda, di Jalan Khairudin Nasution, beserta barang bukti 0,97 gram diduga shabu.

Saat diinterogasi EM mendapatkan barang haram itu ternyata dari YB. Tidak butuh waktu lama tim Polsek Bukit Raya langsung mengamankan YB di Jalan Air Hitam, di pintu masuk terminal Akap, dengan barang bukti shabu 18,2 gram.

"Saat ini oknum Kades yang berhasil diamankan tersebut belum kita tahan, karena masih dalam pemeriksaan, karena untuk ditahan Narkoba harus tiga hari setelah penangkapan, soalnya harus dites uji labolatorium, apa benar barang tersebut Narkoba," jelas Pribadi.

Saat disinggung terkait oknum Kades pemakai Narkoba atau tidaknya, ternyata saat dites Urine, hasilnya positif mengkonsumsi Narkoba.

"Saat kami lakukan tes Urine terhadap oknum kades hasilnya Positif mengonsumsi Narkoba," pungkas Pribadi.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)