Dikira Travel Berisi Tahanan Kabur, Ternyata Membawa Ganja Kering

datariau.com
2.417 view
Dikira Travel Berisi Tahanan Kabur, Ternyata Membawa Ganja Kering
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Polres Rohil gencar melakukan razia kendaraan untuk memburu ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang kabur. Namun saat razia itu, bukan tahanan yang didapat, melainkan ganja kering.

Hal ini dilakukan Polsek Rimba Melintang, kabupaten Rohil yang berhasil menangkap AH (37) dan MH (27) pemilik daun ganja kering, saat kepolisian melakukan razia kendaraan di depan pos Lantas Simpang Poros Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang, Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 21:00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, pada Sabtu itu sekira pukul 20:30 WIB Kapolsek Rimba Melintang IPTU Boy Setiyawan SAP memimpin 7 orang personil Polsek Rimba melaksanakan kegiatan 2-1 di depan Pos Lantas Simpang Poros Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang terkait kerusuhan dan larinya ratusan tahanan di Lapas Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Sekira pukul 21.00 WIB melintas 1 unit mobil travel minibus MTV (Marzuki Travel) warna hijau BM 7275 RO dari arah Ujung Tanjung. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan supir yang mengemudikan, didapat identitas supir bernama Tono warga Kota Pekanbaru.

Selain itu terdapat juga 7 orang penumpang yang terdiri dari 3 orang perempuan, 2 orang balita, dan 2 orang laki-laki. Sewaktu ditanyai kelengkapan identitas terhadap kedua orang laki-laki tersebut, keduanya tidak dapat menunjukkan identitasnya. Lalu dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya. Terdapat 1 bungkusan plastik di bagasi yang diakui adalah milik kedua orang tersebut dan ketika diperiksa bungkusan pelastik tersebut berisi daun ganja kering dengan berat kurang lebih 2 Kg.

Menurut pengakuan kedua tersangka, narkotika tersebut dibawa dari Sigambal Labuhan Batu-Sumut dengan menggunakan bus Karya Agung dan setibanya di Simpang Ujung Tanjung mereka melanjutkan perjalanan ke Bagansiapiapi dengan menaiki Travel MTV.

Adapun tujuan Narkotika tersebut adalah ke Bagansiapiapi kepada seseorang bernama Ucok.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rimba Melintang guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 2 bungkus narkotika jenis daun ganja kering dengan berat lebih kurang 2 Kg, 1 buah pisau kecil dengan gagang warna kuning, Handphone Nokia Type 105 dan Nokia Type 1202, uang tunai Rp595.000 dari AH dan uang tunai Rp115.000 dari MH.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)