Dengan Rayuan Jitunya, Seorang Wanita di Riau Mampu Taklukkan Jamret Agar Kembalikan Barang yang Dicuri

datariau.com
1.470 view
Dengan Rayuan Jitunya, Seorang Wanita di Riau Mampu Taklukkan Jamret Agar Kembalikan Barang yang Dicuri
Samsul
Dua jambret yang ditangkap polisi.

BANGKO, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana curat (Curat) yakni inisial BP (20) warga jalan Poros Serusa, Kecamatan Bangko dan temanya IN (21) warga jalan Serusa, Kecamatan Bangko, Rabu (31/8/2016) sekira pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dua tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor Pol: LP/158/VIII/2016/Riau/ResRohil/Sektor Bangko. Tanggal 30 Agustus 2016. Dari korban Tri Putri Lestari.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, Kamis (1/9/2016) menerangkan, penangkapan dua curat bersama barang bukti (BB) yang diamakan dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor beat, 1 unit handphone merk Asus, dan 1 unit powerbank.

Kapolres menerangkan, kronologis kejadian itu pada Selasa tanggal 30 Agustus 2016 sekira pukul 21.20 Wib korban bersama dengan temannya hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, saat di perjalanan di jalan utama Bagansiapiapi tepatnya di depan warung Ayek, tiba-tiba dari arah belakang korban dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna putih memepet korban dan pelaku yang dibonceng menarik tas korban.

Korban terjatuh, setelah berhasil mengambil tas korban, kedua orang pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada lututnya dan kehilangan 1 unit handphone Asus Zenfone 5.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016 sekira pukul 10.30 WIB korban menghubungi nomor handphone miliknya yang dijambret pelaku, dan pada saat dihubungi nomor handphone korban masih aktif dan diangkat oleh pelaku.

Dalam percakapn via handphone tersebut korban mengatakan ingin berjumpa dengan pelaku dan pelaku pun bersedia untuk diajak bertemu.

Kemudian sekira pukul 21.30 Wib tepatnya di jalan Utama Gg Nelayan, korban bertemu dengan pelaku dan pada saat bersamaan teman korban bersama dengan masyarakat setempat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Bangko.

Kemudian anggota opsnal Polsek Bangko melakukan pengembangan dan menangkap teman pelaku dan mengamankan sepeda motor honda beat yang digunakan untuk menjambret.

Saat ini kedua orang pelaku telah diamankan di Polsek Bangko untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)