DPRD Riau Segera Tindaklanjuti PT PSJ yang Diduga Tahan 200 Sertifikat Lahan Sawit Milik Masyarakat

datariau.com
1.545 view
DPRD Riau Segera Tindaklanjuti PT PSJ yang Diduga Tahan 200 Sertifikat Lahan Sawit Milik Masyarakat
PEKANBARU, datariau.com - PT Peputra Supra Jaya (PSJ) yang beroperasi di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, diduga masih menahan 200 sertifikat milik masyarakat Langgam yang sudah habis kontrak kerjasama KKPA dengan PT PSJ.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Karmila Sari menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu PT PSJ sudah berjanji kepada Komisi II DPRD Riau, akan menyerahkan sertifikat sejumlah masyarakat tersebut dalam hearing pada bulan Ramadhan lalu.

"Karena ada laporan masyarakat PT PSJ menahan sertifikat masyarakat, makanya kita panggil hearing saat itu. Dalam hearing, Direktur PT PSJ berjanji akan menyerahkannya. Namun sampai saat ini belum diserahkan kepada masyarakat," ungkap Karmila kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Untuk tindak lanjut lebih jelas, Politisi Golkar ini mempersilahkan kepada tim yang sudah ditunjuk yakni Anggota Komisi II Sugianto, Lampita Pakpahan dan Mansyur HS untuk menindaklanjuti persoalan ini.

"Karena mereka tim yang dibentuk untuk menindaklanjuti persoalan itu," ujar Karmila.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Lampita Pakpahan, yang juga anggota tim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut menyatakan sampai saat ini belum ada penyelesaian persoalan tersebut.

"Karena masih ada data yang belum diserahkan sehingga kita belum bisa turun dan tindaklanjuti," beber Lampita.

Ketua KUD Rukun Makmur Desa Langkan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Sugimin, Selasa (25/6), mengungkapkan bahwa sertifikat yang ditahan PT PSJ ada sebanyak 200 sertifikat lahan sawit masyarakat.

"Ini kita yang melaporkan ke dewan dan kita ingin pihak perusahaan menyerahkan sertifikat itu di dewan. Dan itu sudah saya sampaikan kepada dewan," tandas Sugimin. (win)
Tag:dprd riau
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)