DPRD Pekanbaru Minta Periksa Kepala Sekolah yang Plesiran ke Luar Negeri Saat Libur Kabut Asap

datariau.com
774 view
DPRD Pekanbaru Minta Periksa Kepala Sekolah yang Plesiran ke Luar Negeri Saat Libur Kabut Asap
Gambar para kepala sekolah foto bersama diduga sedang berada di luar negeri. Foto ini beredar di media sosial dan viral beberapa hari belakangan.
PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru memeriksa belasan kepala sekolah yang plesiran keluar negeri beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebut, secara administrasi, ia menilai plesiran 18 kepala sekolah ke Shenzen, China beberapa waktu lalu menyalahi administrasi.

"Secara administrasi saya kira itu tidak dibenarkan. Mereka keluar meninggalkan (sekolah). Keluar itu keluar negeri lagi. Meninggalkan pekerjaan mereka itu saya kira tidak dibenarkan," kata Azwendi, Senin (7/10/2019).

Secara etika, kata dia, juga tidak elok. Ia juga menyebut, jika Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar negeri harus izin ke kepala daerah.

"Secara etika itu tidak bagus. Berkaitan dengan izin tadi saya kira PNS, namanya PNS tentu harus minta izin kepada Walikota. Tapi takutnya ini tidak ada izinnya," kata dia.

Lanjutnya, jika itu terbukti menyalahi aturan, Azwendi meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memeriksa yang bersangkutan.

"Kalau memang ini terbukti mereka lakukan kesalahan administrasi, saya minta juga nanti Inspektorat dan BKPSDM melakukan komunikasi kepada mereka soal keberangkatan itu," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan tujuan mereka keluar negeri. Kalau memang ada hal positif untuk keperluan belajar mengajar, sah-sah saja. Tapi, ia khawatir keberangkatan oknum kepsek ini ke Shenzen hanya sekadar liburan saja.

"Kalau sekadar liburan, bukan pada waktunya. Mestinya administrasinya dibereskan juga," paparnya.

Ia menyayangkan soal keberangkatan belasan kepala sekolah dasar itu. Ia meminta hasil pemeriksaan Inspektorat dan BKPSDM dibuka ke publik.

"Itu harus diperiksa jangan dibiarkan. Diperiksa dulu, kalau memang mereka bersalah, berikan sanksi," tegasnya. (rik)
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)