DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tanpa Terkecuali

datariau.com
910 view
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tanpa Terkecuali
Foto: Ist.
Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM meminta pelaku usaha atau pengelola tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru mengindahkan Parturan Daerah Kota Pekanbaru terkait jam operasional tempat hiburan malam.

Pasalnya, dari beberapa laporan masyarakat, ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari, dengan alasan sudah ada kesepakatan beberapa tahun yang lalu antara pihak pengelola dan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penyesuaian tempat hiburan malam.

"Untuk tempat hiburan malam kan sudah diatur dalam perda. Sekarang tinggal tindakan di lapangan saja. Kalau tindakan di lapangan tidak sesuai perda berarti dia menyalahi perda. Dan itu saya lihat sendiri memang terjadi pengecualian, nah pengecualian itu harus ada kajian dulu. Tidak bisa sembarangan seperti itu. Karna disini ada institusi lain, ada polisi, jaksa dan yang lain. Biasanya ada kesepakatan bersama dan dituangkan dalam bentuk suatu surat edaran mana-mana saja yang dapat pengecualian," tegas Nofrizal.

Politisi PAN ini mengatakan tidak semua tempat hiburan malam yang diberikan pengecualian. Masih adanya tebang pilih. Terkait adanya toleransi hingga jam 2 malam, Nofrizal berharap jika Perda belum direvisi jangan dilakukan.

"Adanya pengecualian beberapa tempat seperti ini kan yang dipermasalahkan, ditambah belum adanya revisi perda. Tapi jika memang ada pengecualian ini diharap diperjelas. Jangan berlaku karet," tutup Nofrizal. (nti)
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)