Curi Mobil Untuk Malam Tahun Baru, Dua Pelaku Diringkus Polres Siak

datariau.com
1.165 view
Curi Mobil Untuk Malam Tahun Baru, Dua Pelaku Diringkus Polres Siak
Windy
Dua pelaku yang diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Dua pemuda nekat mencuri 1 unit mobil cold disel milik Saprizal (36) warga Jalan Poros Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Keduanya ditangkap pada Sabtu (31/12/2016) malam sekira pukul 23.30 Wib oleh Sat Reskrim Polres Siak.

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/453-B/XII /2016/Res Siak/Sek Tualang tanggal 29 Desember 2016. Pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (29/12/2016) subuh sekitar pukul 04.00 wib di Jalan Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dua pelaku yang diamankan atas nama inisial SU, warga Perk Sei Parit Rt02 Rw02 Kelurahan Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu yang bekerja sebagai petani.

Kemudian tersangka kedua atas nama AS warga Sukamaju Rt08 Rw02 Kelurahan Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 unit Hp Nokia 105 warna hitam milik korban, uang sejumlah Rp.7.514.000 diduga hasil penjualan mobil colt disel, 1 subwofer, 4 speaker, 1 Tape, 1 unit Hp Samsung J1 warna putih yang dibeli dari hasil penjualan mobil korban, 1 lembar bukti transfer Bank BRI jumlah Rp.250.000, 1 lembar bukti transfer Bank BRI jumlah Rp.10.000.000, 1 lembar struk belanja makanan Rp.71.812, dan 1 lembar struck blanja Hp.

Kronologis penangkapan ini berawal pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 sekira pukul 10.00 Wib Team Opsnal Polres Siak dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Hidayat Perdana SH SIK mendapat informasi tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berada di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

"Sekira pukul 13.15 wib Team Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan di TKP dan sekira pukul 23.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Tamiang Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Siak, kemudian Team Opsnal Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap yang diduga pelaku dan menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tanggal 29 Desember 2016," terang Kasat Reskrim Akp Hidayat Perdana SH SIK.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan kepolisian untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan melakukan pengembangan terhadap barang bukti.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)