Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Bengkalis Ini Diringkus Polisi

datariau.com
1.403 view
Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Bengkalis Ini Diringkus Polisi
Windy
Pelaku yang diamankan polisi.

BENGKALIS, datariau.com - Unit I pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis pada Selasa 22 Agustus 2017 pukul 17.30 WIB menangkap inisial ZI, pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Perbuatan itu terungkap pada Senin 26 Juni 2017 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Sepakat dilakukan di Pondok Kebun Sawit Desa Senggoro Kecamatan Senggoro Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada datariau.com melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, bahwa pada Sabtu 19 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban mendapat informasi dari adeknya bahwa anaknya yang bernama N telah disetubuhi atau dicabuli oleh ZI di sebuah pondok dikebun sawit di Jalan Sepakat Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada hari Senin 26 Juni 2017 sekira pukul 19.00 WIB.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis hingga pelaku langsung diringkus kepolisian bersama barang bukti.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)