Bulan Depan Diparipurnakan, Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Matangkan Pembahasan

datariau.com
527 view
Bulan Depan Diparipurnakan, Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Matangkan Pembahasan

PEKANBARU, datariau.com - Setelah melakukan kunjungan kerja ke pemerintah pusat, Pansus menggelar rapat lanjutan bersama tiga Pansus DPRD Kota Pekanbaru yakni pansus tata tertib (tatib), kode etik dan pansus tata beracara Badan Kehormatan, Selasa (22/10/2019).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri bahwa tiga pansus ini sedang dilakukan pembahasan dan ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada November mendatang.

"Tiga pansus ini wajib kita selesaikan, target kita November besok bisa diparipurnakan," ungkap Tengku Azwendi Fajri usai memimpin rapat pansus Tatib di ruangan Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (22/10/2019).

Dikatakan Azwendi, Pansus Tatib ini dinilai sangat penting, diantaranya untuk mengatur jalanya tugas, fungsi dan mekanisme yang harus dilakukan anggota dewan agar sesuai dengan peraturan perintah yang tertinggi, dan memang harus direvisi mengingat ada beberapa perubahan dari anggota DPRD Pekanbaru yang sebelumnya dengan periode saat ini.

"Dari jumlah fraksi saja sudah berubah dari periode sebelumnya delapan fraksi periode sekarang hanya tujuh fraksi, karena tatib sebelumnya banyak yang bertentangan dengan peraturan pemerintah yang diatasnya dan perlu direvisi," beber Azwendi lagi.

Politisi Demokrat tersebut juga menginformasikan bahwa pansus Tatib sudah membentuk tim ahli untuk mematangkan pembahasan pansus Tatib. Bahkan, kedepan Azwendi berencana akan menggelar workshop untuk tiga pansus tersebut.

"Jika dinilai penting dan urgent kita rasa perlu digelar workshop tiga pansus khusus ini, yaitu pansus tatib, kode etik dan tata beracara," pungkas Azwendi.

Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln menambahkan, bahwa dirinya bersama anggota pansus lain yang hadir saat rapat perdana ini guna mematangkan hasil kunjungan dan menyesuaikan kepada PP 12 Tahun 2019.

"Tatib itulah nanti mengacu kepada kerangka kerja kita. Nantinya kita akan sesuaikan ke PP tersebut. Kalau memang tak sesuai (dengan PP) akan kita robah. Kita akan segerakan pengesahannya agar ada payung hukumnya sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang," ujar Ketua Fraksi Hanura-NasDem ini. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)