PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi meminta agar seluruh bioskop yang ada di Kota Pekanbaru tidak memutar ataupun menayangkan film "Kucumbu Tubuh Indahku" yang dinilai berbau LGBT. Sebab, di daerah lain juga telah menegaskan untuk memboikot film tersebut.
"Kita menghimbau seluruh bioskop di Pekanbaru jangan ada yang menayangkan film LGBT, karena ini jelas sangat berbahaya terhadap berkembangnya virus LGBT di Bumi Melayu Kota Pekanbaru ini," kata Mulyadi kepada datariau.com, Sabtu (27/4/2019).
Dikatakan Politisi PKS ini, agar Walikota Pekanbaru juga respon terhadap kondisi kekinian, dimana adanya film tersebut akan mengancam mental para generasi muda yang ada di Kota Pekanbaru dan menambah banyak korban LGBT nantinya di Kota Madani tersebut.
"Walikota berikan instruksi ke bioskop-bioskop untuk tidak menayangkan film itu. Walikota bisa mengarahkan Sat Pol PP untuk melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif dengan pemilik bioskop, jangan sampai sudah kejadian baru walikota bersuara," kata Mulyadi mengingatkan.
Kontroversi film yang dinilai berbau LGBT ini memang sudah direspon oleh beberapa kepala daerah di Indonesia. Salah satunya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Dia mengeluarkan larangan penayangan film "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho melalui surat edaran yang meminta bioskop di Kubu Raya tidak menayangkan film itu karena dinilai memuat konten penyimpangan sosial.
Dikutip republika.co.id, Surat Edaran Bupati Kubu Raya tertanggal 26 April 2019 ini sudah mulai beredar di Facebook satu jam setelah jam surat tersebut dibuat oleh Bupati.
Surat edaran dengan nomor 800/0019/Diskominfo-A ini juga ditembuskan langsung kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Pimpinan Manajemen Bioskop Transmart Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya.
Muda menyampaikan pihaknya akan sangat menghargai perfilman Indonesia selama memuat hal positif dan memberikan pendidikan baik bagi masyarakat. Tetapi karena film garapan Garin Nugroho ini memuat hal-hal yang membahayakan dan rentan terhadap prilaku menyimpang, dikhawatirkan akan menjadi sebuah pembenaran.
Karena dari judulnya saja sudah menunjukan arah yang menyimpang. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi persepsi terutama bagi generasi muda yang tidak memahami dan seolah-olah ini menjadi sesuatu yang patut.
Hal ini seharusnya juga menjadi perhatian bagi Lembaga Sensor Film Indonesia (LSFI) dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Republik Indonesia yang berwenang memblokir film ini melalui jalur internet. Menurut Muda, film tersebut sudah mulai beredar di sejumlah situs internet. (rik)