Bergerak Cepat, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pencuri di Rumah Beberapa Jam Setelah Kejadian

datariau.com
2.326 view
Bergerak Cepat, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pencuri di Rumah Beberapa Jam Setelah Kejadian
Mirdas Aditya
Pelaku saat diringkus polisi.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengamankan salah satu tersangka kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di wilayah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang pada Rabu (8/3/2017).

Tersangka kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SR alias LS (LK 33) warga Desa Terentang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (8/3/2017) sekira pukul 08.00 wib, saat korban Nuruma (PR 42) warga Desa Parit Baru pulang ke rumahnya dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan serta jendela kaca terbuka dan ada bekas dicongkel.

Setelah dicek lebih jauh diketahui telah hilang beberapa surat berharga miliknya yang disimpan di lemari yaitu 3 buah BPKB dan selembar STNK sepeda motor serta selembar surat kontrak sawit.

Selain itu juga hilang 1 buah Egrek (alat panen sawit) dan sebuah tabung gas ukuran 3 Kg, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polres Kampar segera melakukan penyelidikan, selang beberapa jam kemudian didapat informasi bahwa tersangka SR alias LS diduga sering melakukan curanmor di wilayah Kec. Tambang dan di wilayah Sei Pagar serta Teratak Buluh.

Petugas berhasil menemukan dan mengamankannya pada hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB di desa Padang Luas Kec. Tambang, dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya termasuk melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kab. Kampar bersama kelompoknya.

Untuk barang bukti sepeda motor tersebut belum bisa ditemukan karena telah dijual melalui rekannya, sedangkan untuk surat-surat kendaraan yang dicurinya di Desa Parit Baru berhasil didapatkan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka SR alias LS telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Bambang bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya namun masih terkendala dengan kondisi banjir saat ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)