Bergerak Cepat, Akhirnya Polsek Tapung Kampar Berhasil Ringkus 4 Anggota Sindikat Narkoba

datariau.com
1.687 view
Bergerak Cepat, Akhirnya Polsek Tapung Kampar Berhasil Ringkus 4 Anggota Sindikat Narkoba
Mirdas Aditya
Kedua pelaku diamankan polisi.

TAPUNG, datariau.com - Setelah sukses membekuk 2 pengedar narkoba jenis shabu-shabu di sebuah pondok yang berlokasi di wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Kamis malam (15/9/2016) sekira pukul 22.45 wib, tim opsnal Polsek Tapung kembali menciduk 2 tersangka lain secara berturut-turut.

Kali ini seorang tersangka berinisial BG (LK 26 TH) warga Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung, BG yang tiba di TKP beberapa saat setelah penggerebekan ikut diamankan petugas karena kedapatan membawa 4 paket shabu-shabu.

Dari pengakuannya, didapat keterangan bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka MM (LK 28 TH) warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung. Tanpa buang waktu petugas langsung memburu tersangka MM di rumahnya, setelah dilakukan penggerebekan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu-shabu di rumahnya.

Selanjutnya pada tersangka kasus narkoba ini digelandang ke Mapolsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, Kapolres juga memberikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tapung yang sukses menggulung 4 orang sindikat narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

Sementara itu Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH MH saat dihubungi menyampaikan bahwa para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)