Belum Bayar Tunggakan Pajak, Petinggi PT RAPP Akan Dipanggil Kejari Pelalawan

datariau.com
1.881 view
Belum Bayar Tunggakan Pajak, Petinggi PT RAPP Akan Dipanggil Kejari Pelalawan

PEKANBARU, datariau.com - Hingga saat ini, PT RAPP belum melunasi kewajiban pajaknya sebesar Rp31 miliar ke Pemkab Pelalawan. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akan segera memanggil kembali petinggi perusahaan tersebut.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Tetty Syam SH, ketika ditemui di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (29/8/2017).

"Nanti akan kita panggil lagi untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sesuai hitungan Pemkab," ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini PT RAPP baru mengakui tunggakan pajaknya sebesar Rp9 miliar. Sementara hitungan Pemkab sebesar Rp31 miliar.

"Dari tunggakan itu, PT RAPP sudah mencicil sebesar Rp3 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, terkait tunggakan pajak ini, tim Kejaksaan Negeri Pelalawan sudah memanggil dan memeriksa petinggi PT RAPP. Salah satunya Ruditianda. Kajari Pelalawan juga mengancam akan menyandera Direktur PT RAPP jika tunggakan pajak tidak diselesaikan.

Terkait hal ini, pihak PT RAPP belum bisa dikonfirmasi. Tim masih terus mengupayakan untuk bisa menghubungi pihak PT RAPP terkait persoalan ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)