Bandar dan Pengguna Narkoba Warga Air Molek Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
9.275 view
Bandar dan Pengguna Narkoba Warga Air Molek Inhu Diringkus Polisi
Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Seorang pria inisial SM alias GM (38) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Danau Meraja Desa Batu Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba diringkus polisi.

 

"Tepatnya pada hari Senin (22/1/2018) sekira pukul 22.30 Wib telah terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, tempat kejadian di jalan Jendral Sudirman Gang Danau Meraja Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu," terang Baur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi kepada datariau.com, Selasa (23/1/2018).

 

Sambung Baur, barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara ada 13 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 21,40 gram, 2 butir pil yang diduga exstasi warna merah jambu, 4 butir pil yang diduga exstasi warna coklat, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit hp merk Nokia warna putih, dan 2 pak plastik klip.

 

Kemudian ada juga 1 buah sendok pipet, 1 buah terpal warna biru, 1 buah dompet tangan corak kotak kotak, uang tunai rupiah sebanyak Rp2.200.000 diduga hasil transaksi Naroba.

 

Kornologis penangkapannya pada Senin tanggal 22 Januari 2018 sekira pukul 22.30 wib Personel Sat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi yang sebelumnya telah dilidik yaitu di rumah SM alis GM yang beralamat di jalan Sudirman Gang Danau Meraja Desa Batu Gajah di Airmolek.

 

Saat dilakukan penangkapan terhadap SM alias GM selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, ditemukan barang bukti tersebut.

 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Juraidi.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)