PADANG, datariau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menyoroti video yang memperlihatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, yang ditengarai sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Ali Azhar, berdasarkan pengamatan pada video yang beredar di media sosial itu, kedua pelaku tampak lihai dalam pemakaian narkoba jenis sabu-sabu. Hal yang mereka lakukan sangat mirip dengan cara penggunaan sabu-sabu pada umumnya. Namun dia belum memastikan benda cair yang mereka gunakan itu adalah sabu-sabu.
“Meski dari cara menggunakannya sama dengan pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu pada umumnya, dan mereka terlihat sangat lihai, kita tetap tidak bisa menyatakan benda cair yang mereka isap adalah narkoba jenis sabu, karena masih dalam proses penyelidikan oleh tim,” kata Ali dalam konferensi pers di Padang, Ahad (9/10/2016).
Dikatakan lihai, lanjut Ali, karena dari cara mereka mengisap, membakar, dan menggunakan alat-alat lain. Misalnya, botol air mineral, pipet pengisap, sendok, dan ada benda yang dibakar kemudian diisap. Cara-cara itu biasanya dilakukan pengguna sabu-sabu.
“Setelah melalui proses penyelidikan nanti, BNNP akan mengumumkan apa sebetulnya benda cair yang diisap dalam botol mineral tersebut, yang digunakan oleh kedua oknum DPRD Padang Pariaman,” kata Ali.
BNN Sumbar sudah mendapatkan laporan tentang video itu sejak awal September 2016. Namun BNN belum bisa menangkap kedua orang di dalam video itu karena barang bukti hanya berupa video. Soalnya penangkapan kasus narkoba hanya bisa dilakukan dengan tangkap tangan.
Video Menyebar
Ramai tentang dugaan penyalahgunaan narkotika itu berawal dari unggahan video yang menampilkan dua orang diduga anggota DPRD Padang Pariaman melalui akun Facebook bernama Marsya Agustien pada Jumat dini hari, 7 September 2016.
Kedua orang dalam video itu disebut menyerupai Januar Bakri, kader Partai Demokrat yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman; dan Salman Hardani, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus anggota DPRD setempat.
Ada dua video yang diunggah pada akun Marsya Agustien itu. Video pertama berdurasi 51 detik, yang menayangkan sosok Januar seperti sedang mengisap narkotika dengan alat isap bong. Pada video kedua yang berdurasi 42 detik, memperlihatkan Salman seolah sedang mengisap sabu-sabu menggunakan alat serupa.
Bukti
Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mulai bekerja untuk mempercepat pengungkapan video duo anggota DPRD Padang Pariaman yang diduga mengonsumsi sabu-sabu, sebagaimana beredar di media sosial.
Tim yang beranggotakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Polresta Padang Pariaman, unsur DPRD Padang Pariaman, dan Badan Narkotika Nasional Sumatera Barat mulai mengumpulkan alat bukti tambahan di luar video yang beredar.
Pekerjaan tim difokuskan pada percepatan pengungkapan agar spekulasi tidak semakin melebar tentang dua anggota DPRD yang ditengarai menggunakan narkoba di dalam sebuah kamar hotel itu. Polda Sumbar pun bekerja sama dengan beberapa instansi untuk melakukan pendalaman kasus itu.
“Mengingat video yang beredar bukanlah alat bukti satu-satunya untuk mendudukkan kedua pelaku sebagai tersangka, sejauh ini barang bukti yang ada masih sebuah video, lantaran pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba harus melalui operasi tangkap tangan,” kata Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsi, di Padang, Ahad (9/10/2016).
Tim, kata Syamsi, masih menyelidiki untuk memastikan dua anggota DPRD itu mengonsumsi narkotika atau bukan. Alat bukti dari hasil penyelidikan itu akan menjadi acuan bagi partai yang menaungi dua anggota Dewan itu.
Sebagai langkah awal untuk mengungkap video itu, direncanakan ada pemeriksaan urine bagi seluruh anggota Dewan di Padang Pariaman.