BNI Terkesan Mempersulit Proses Hukum Kasus Salah Transfer

datariau.com
1.544 view
BNI Terkesan Mempersulit Proses Hukum Kasus Salah Transfer
Heri
Korban saat lapor polisi.

RENGAT, datariau.com - Proses pengembalian maupun proses hukum salah transfer nasabah Bank Mandiri Air Molek hingga kini belum ada titik terang. Pasalnya, pihak bank yang bersangkutan sulit untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dengan alasan itu urusan pihak bank pusat.

Nasabah Bank Mandiri Air Molek, Fadri Hendra menyatakan kecewa dengan pihak Bank BNI yang terkesan menutupi keberadan nasabahnya yang menerima uang dari dirinya yang salah transfer.

"Kita selaku masyarakat sangat kecewa sekali dengan pihak Bank BNI yang tidak transparan terhadap permasalahan nasabahnya yang menerima uang dari saya yang salah ditransfer. Padahal awalnya saat dikonfirmasi awak media melalui Koordinator PNC Bank BNI Rengat atas nama Hardi, pihak Bank BNI pusat menyampaikan bahwa nasabahnya atas nama Djoko Rianto mau kembalikan uang tersebut," kata Fadri kepada datariau.com, Rabu (13/9/2017).

"Namun kini Hardi menyatakan hal yang berbeda di hadapan saya maupun pihak kepolisian saat dijumpai beberapa waktu lalu di Bank BNI Rengat," lanjut Fadri Hendra.

Dikatakan Hendra, saat itu dirinya bersama anggota polisi datang ke Bank BNI Rengat menjumpai Hardi meminta alamat Djoko Rianto yang menerima uang Fadri yang salah tranafer. Namun Hardi mengatakan tidak berani memberikan alamat nasabah, dengan alasan melanggar kode etik.

"Padahal tujuan pihak kepolisian meminta alamat Djoko untuk memanggil Djoko Rianto secara resmi demi meluruskan persoalan salah transfer tersebut. Dengan tidak mau memberikan alamat nasabah, Hardi dapat dilaporkan ke polisi," tegas Fadri Hendra.

Sementara itu, Brigadir Thomas Arizona, anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu selaku penyidik yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat keterangan dari pihak Bank BNI pusat.

"Disaat kita coba tanyakan hal ini ke Bank BNI Rengat mengatakan, bahwa kesalahan nasabah Bank Mandiri salah transfer ke nasabah Bank BNI itu dominannya Bank BNI pusat dan bukan Bank BNI Rengat," singkatnya.

Sementara itu pihak Bank BNI Rengat maupun Bank BNI Pusat belum dapat dikonfirmasi, saat dicoba dikonfirmasikan hal ini melalui seluler ke pihak Bank BNI Rengat, Made Wardan, tidak ada jawaban.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)