Anggota Interpol Bodong Peras Warga Diringkus Polisi

datariau.com
1.801 view
Anggota Interpol Bodong Peras Warga Diringkus Polisi
Ilustrasi

JOMBANG, datariau.com - Polres Jombang membekuk Yuliono Siswanto (41) warga Desa Kepanjen Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pria tersebut diduga kuat telah melakukan penipuan.

Dalam aksinya, Yuliono mengaku sebagai anggota interpol Polda Jatim. Dia juga mencatut salah satu pejabat Polres Jombang dalam beraksi.

"Pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban yang tersangkut perkara judi. Dia berdalih uang itu untuk diberikan salah satu pejabat polres guna meringankan hukuman tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Kamis (13/4/2017).

Norman menjelaskan, Yuliono dibekuk saat berada di depan kantor BRI Jl Veteran Desa Kepatihan Kecamatan Jombang, pekan lalu. Saat itu, pelaku sedang transaksi penerimaan uang dari korban. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2 Juta.

"Kami kembangkan lagi kasus ini. Karena ada dugaan korbannya lebih dari satu. Pelaku dijerat pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Norman.

Editor
: Adi
Sumber
: Inilah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)