Kronologi Bocah Perempuan Diperkosa Bergilir 6 Pria hingga Polisi Selidiki LSM Diduga Lakukan Pemerasan

Ruslan
967 view
Kronologi Bocah Perempuan Diperkosa Bergilir 6 Pria hingga Polisi Selidiki LSM Diduga Lakukan Pemerasan

DATARIAU.COM - Salah satu orang tua pelaku pemerkosaan anak di Brebes melaporkan pihak LSM yang diduga meminta uang damai untuk menutup kasus tersebut. Saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut.

Dilansir detikJateng, orang tua pelaku yang melapor berinisial K. Sedangkan terlapornya LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), ES, dan teman-temannya. Sampai saat ini ada empat saksi yang diperiksa berdasarkan informasi tersebut.

"Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku. Saat ini kita tindaklanjuti laporan polisi penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombed Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Iqbal memastikan bahwa polisi melakukan pengembangan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan itu. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlindungan hak anak dan perempuan.

"Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan," ujarnya.

Untuk diketahui, orang tua pelaku pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja di Brebes melaporkan LSM BPPI ke polisi. LSM itu dilaporkan lantaran diduga meminta duit damai untuk 'penyelesaian' kasus itu. Awalnya, orang tua pelaku mengaku diminta Rp 200 juta. Namun, setelah tawar-menawar disepakati uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

Dari kesepakatan itu, pihak keluarga pelaku pemerkosaan anak hanya mampu memenuhi Rp 62 juta. Uang ini pun tetap diterima pihak LSM. Namun, keluarga pelaku mengklaim uang damai tersebut hanya diberikan kepada korban senilai Rp 30 juta.

Ditemui terpisah, Ketua LSM BPPI, Edi Sucipto, mengaku keterlibatannya dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Dia menampik jika dikatakan membawa-bawa nama LSM BPPI. Edi mengaku tak tahu-menahu soal uang kompensasi. Sebab, kata dia, uang tersebut diberikan langsung ke korban.

Sementara itu, rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu-menahu.

Kronologi Bocah Perempuan di Brebes Diperkosa Bergilir 6 Pria

Dilansir dari Viva.co.id, kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, seorang saksi melihat pemberitaan di media masa ataupun media sosial yang memberitakan bahwa ada kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh 6 (enam) orang laki-laki.

Saksi kemudian mendatangi kantor DP3KB dan menemuni Sekdin DP3KB beserta tim untuk meminta klarifikasi atau penjelasan. DP3KB menerangkan telah turun menemui korban dan membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pemerintah desa setempat.

Dengan adanya peristiwa tersebut, petugas Satreskrim Polres Brebes melakukan upaya penyelidikan, dengan mendatangi korban dan keluarganya dan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang, lalu mendapatkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi.

Peristiwa perkosaan terjadi pada Selasa, 27 Desember 2022, sekira pukul 21.30 WIB bertempat di rumah/kamar milik saudara Lukman tepatnya di Rt 05/ RW 01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Korban diperkosa secara bergiliran oleh 6 pelaku. Pasca kejadian tersebut korban mengalami sakit pada alamat kelaminnya.

Satreskrim Polres Brebes yang menerima laporan tersebut, langsung proaktif mendatangi korban yang saat ini berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan selanjutnya akan dilakukan visum et repertum dan membawa korban kembali ke Brebes untuk mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis dari pihak Peksos dan PPT Tiara, selaku pendamping korban pasca adanya kejadian tersebut.

Sebelumnya, kasus perkosaan terhadap anak yang menggegerkan Brebes ini terjadi Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, pada 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB, bertempat di kamar sebuah rumah di Rt 05/ RW 01 Desa Sengon, Kec. Tanjung, Kabupaten Brebes .

Aksi bejat 6 orang tersebut malah diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kemudian ada warga yang melapor ke kepolisian terkait hal tersebut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)