50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Muhammad Isa Lahamid Jadi Ketua Sementara

datariau.com
1.768 view
50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Muhammad Isa Lahamid Jadi Ketua Sementara

PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru hasil Pemilihan Legislatif Februari 2024 lalu, resmi dilantik, Jum'at (6/9/2024) siang. Pada pelantikan itu ditetapkan juga Ketua DPRD Kota Pekanbaru sementara atas nama Muhammad Isa Lahamid dari PKS dan Wakil Ketua sementara Tengku Azwendi Fajri dari Demokrat.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 disaksikan langsung oleh Asisten II Sekdaprov Riau M Job Kurniawan dan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pada periode sebelumnya, anggota DPRD Pekanbaru hanya berjumlah sebanyak 45 orang. Namun di periode 2024-2029 ini terjadi kenaikan, sehingga anggota DPRD Pekanbaru berjumlah sebanyak 50 anggota dewan.

Dari 50 anggota dewan tepilih, 26 diantaranya merupakan incumbent dan 24 merupakan anggota dewan baru. Di periode ini, anggota dewan termuda adalah Muhammad Zahir yang berusia 22 tahun, sedangkan untuk anggota dewan tertua adalah Tarmizi Muhammad yang berusia 79 tahun.

Mantan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyampaikan permintaan maafnya karena cukup banyak pekerjaan yang belum terselesaikan selama 5 tahun menjadi anggota dewan.

"Kami pamit undur diri, mohon maaf jika masih ada kekurangan selama menjabat sebagai anggota DPRD Pekanbaru. Terbatasnya jumlah APBD Pekanbaru, membuat masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa direalisasikan. Kendati demikian, cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan selama 5 tahun terakhir termasuk pengesahan puluhan Peraturan Daerah atau Perda," ungkap Muhammad Sabarudi.

Pj Gubernur Riau diwakili Asisten II Sekdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan, pelantikan anggota DPRD Pekanbaru merupakan sebuah amanah undang-undang. Diharapkan anggota DPRD bisa mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan bagi Pekanbaru.

"Tiga fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasan bahkan DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Sinergitas dan kolaborasi kerja antara pihak legislatif dan eksekutif harus diciptakan, agar bisa menuntaskan permasalahan yang dihadapi warga Kota Bertuah. Bahkan Pilkada serentak 2024, termasuk Pilkada Pekanbaru sebentar lagi akan digelar yakni pada tanggal 27 November mendatang. Selamat bekerja bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang dilantik, serta ucapan terimakasih kepada anggota dewan yang sudah paripurna alias habis masa jabatannya atas kinerjanya selama 5 tahun terakhir," pungkas M Job Kurniawan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)