3 Pegawai Dinas PU Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pungli

datariau.com
1.225 view
3 Pegawai Dinas PU Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pungli
Irwansyah
Para pelaku saat digiring polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Tim penyidik Polda Riau menetapkan 3 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli Riau. Pemeriksaan panjang dilakukan polisi mulai sore kemarin hingga pagi tadi, Selasa (11/4/2017).

"Dalam penyidikan yang kami lakukan didapati tiga orang ditetapakaan sebagai tersangka dalam OTT kemarin, yaitu saudara SA, FR dan KH," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Sik, Selasa siang.   

Dijelaskan Guntur, bahwa dari kantong SA dan KH didapati uang sejumlah Rp1,4 juta, kemudian uang tersebut disetor ke Kabidnya inisial MA.

"Pengumpulan uang pungli untuk mengurus perizinan di Dinas PU Kota Pekanbaru ini dilakukan oleh 2 orang yaitu SA dan KH. Untuk mengurus perizinan tersebut seharusnya tidak dikenakan biaya tetapi oleh oknum pegawai tersebut ditetapkan uang pengurusannya antara Rp1 juta hingga Rp5 juta," urainya.

Mengenai dugaan keterlibatan Kabid inisial MA dan Kadis PU Zulkifli, lanjutnya, masih dalam proses pendalam.

Penulis
: Irwansyah
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)