16 Pengunjung Positif Narkoba, Komisi I: Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru

datariau.com
1.290 view
16 Pengunjung Positif Narkoba, Komisi I: Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru
Foto: Endi
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra SH MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH meminta Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi izin dan memberikan sanksi tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang kedapatan menjadi lokasi tempat penyalahgunaan Narkoba. Hal ini seiring Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan razia THM di Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) malam

Tim mendatangi tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool and Cafe Jalan Kuantan Raya dan D Point di Jalan Ahmad Yani. Petugas mengamankan 19 orang pengunjung, 16 diantaranya positif menggunakan narkotika. Terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan dalam razia tersebut

"Pemko harus membantu kinerja pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dengan cara mengecek izin THM dan harus dikontrol juga, karena malu juga kita kepada pihak kepolisan melalukan razia disitu terus ditemukan narkoba. Peran Pemko dimana? Kalau ini sudah jelas ditemukan narkoba, sikap pemko ya minimal stop izinnya dan berikan sanksi yang seberat-beratnya," kata Doni, Rabu (17/7/2024).

Doni memberikan apresiasi kepada Polda Riau yang serius dalam memberantas narkoba di Kota Pekanbaru. Mulai dari tempat hiburan malam dan hingga wilayah perkampungan.

"Kita (Komisi I) mengapresiasi Polda Riau sedang giat-giatnya melakukan operasi pemberantasan narkoba dan ini patut diacungi jempol," ucapnya.

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)