PASIRPANGARAIAN, datariau.com - Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) mempertanyakan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2015 diterima Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Penjara Rohul Sudirman mengungkapkan dari informasi diterima, dana Bansos diterima IDI Cabang Rohul dari Pemkab Rohul pada 2015 sekira Rp225 juta.
Namun, kata Sudirman, pada laporan pertanggungjawaban (LPj) pihak IDI Cabang Rohul, total dana Bansos 2015 yang terpakai sekira Rp148.388.000, tersisa atau saldo sekira Rp1.612.000.
"Dari informasi yang kita diterima, dana Bansos untuk IDI Rokan Hulu (Rohul) sebesar Rp225 juta. Sementara di LPj kenapa total dana hanya Rp150 juta. Selisih Rp75 juta itu yang kita pertanyakan," kata Sudirman kepada wartawan, Jumat (8/9/2017).
Sudirman juga mempertanyakan mengapa LPj IDI Rohul yang diterima pengurus IDI Cabang Rohul yang baru juga tanpa dilengkapi foto copy kuitansi penggunaan anggaran dan pendukung lainnya, sesuai aturan LPj yang berlaku.
Padahal, menurut Sudirman, ada beberapa item yang juga perlu dipertanyakan, seperti besaran sewa kantor IDI Kabupaten Rohul, termasuk renovasi dan cat kantor, serta mobiler.
Ketua IDI Cabang Rohul Dr. H. Zuldi Afki mengaku soal besaran dana Bansos 2015 dirinya tidak tahu persis besaran dana Bansos 2015. Namun, berdasarkan LPj diterima pengurus baru, total dana Bansos hanya Rp150 juta.
Zuldi mengaku tidak tahu banyak, sebab dirinya baru menjabat sebagai Ketua IDI Cabang Rohul dan baru dilantik 9 Februari 2017 lalu.
"Kita kan menerima laporan saja pengurus baru. Coba konfirmasi ke pengurus lama," saran Zuldi.
Sementara, mantan Ketua IDI Cabang Rohul Faisal, dikonfirmasi wartawan mengakui dana Bansos 2015 diterima dari Pemkab Rohul memang sebesar Rp225 juta, namun ada kesalahan pada LPj.
Ditanya soal sewa rumah toko untuk Kantor IDI Rohul sebesar Rp21 juta dan dimana lokasi kantor sebelumnya, Faisal mengatakan dirinya akan menjelaskan secara rinci pada Senin (11/9/2017) depan.