Noviwaldy: APBD Perubahan Baru Bisa Dibahas Setelah Lpj Diperdakan

datariau.com
833 view
Noviwaldy: APBD Perubahan Baru Bisa Dibahas Setelah Lpj Diperdakan
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menegaskan, pembahasan APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun anggaran 2016 baru bisa dilakukan setelah Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) APBD Riau 2015 disahkan menjadi Perda oleh DPRD Riau.

"Bagaimana Pemprov mau mengajukan APBDP 2016 kalau Silpa APBD 2015 belum diketahui jumlahnya. Silpa dapat diketahui setelah Perda Lpj disahkan," ujar Noviwaldy, Ahad (7/8/2016).

Politisi Demokrat Riau itu lebih jauh menjelaskan, pengesahan Ranperda LPJ menjadi Perda sudah dijadwalkan di Banmus Dewan yang akan digelar Senin besok dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.

"Setelah Banggar menyampaikan laporannya ke Paripurna dan ditetapkan jadi perda, dievaluasi di Kemendagri 7 hari kembali ke dewan disetuju maka sah menjadi Perda LPJ barulah ditetapkan jadi Silpa-nya," bebernya.

Setelah itu, terangnya, Pemprov mengajukan APBDP setelah ranperda itu disahkan, jika belum disahkan lanjutnya bagaimana pemerintah provinsi Riau mengajukan KUA-PPAS APBDP 2016 sementara Ranperda Lpj yang tercantum di dalamnya Silpa sebesar Rp3,1 triliun yang akan dimasukan ke APBDP.

Dia menambahkan, kalau perdanya disahkan, maka baru silpanya diketahui jumlahnya. Selanjutnya pemprov menyusun RKPD APBD, menyusun KUA PPAS dan diajukan ke DPRD, barulah APBDP itu dibahas di dewan.

"Pemprov menyusun setelah dibahas bersama di dewan dan dewan memparipurnakan pokok-pokok pikiran APBD Perubahan. Perkiraan Rp3,1 triliun lebih silpa akan digunakan pada tahun anggaran berjalan 2016 atau APBDP," pungkasnya.

Penulis
: Lisa
Editor
: Riki
Tag:dprd riau
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)