Presiden Jokowi Minta Pencairan Insentif Nakes Dikebut

Ruslan
913 view
Presiden Jokowi Minta Pencairan Insentif Nakes Dikebut
Foto: Net

DATARIAU.COM - Pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah masih rendah. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah.

Menurutnya Presiden Jokowi masih menerima informasi terkait adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.

?Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,? katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Rabu (30/6/2021).

Seperti diketahui tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD di provinsi/kabupaten/kota, puskesmas dan labkesmas dibayar oleh pemda. Hal ini dibayarkan melalui alokasi 8% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah.

Tito menemukan bahwa ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% untuk penanganan covid. Sehingga dapat dipastikan belum ada alokasi untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.

?Kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal. Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan. Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,? ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)