PPKM Level 3, Polsek Bagan Sinembah Minta Pedagang Patuhi Protokol kesehatan

Samsul
319 view
PPKM Level 3, Polsek Bagan Sinembah Minta Pedagang  Patuhi Protokol kesehatan

BAGANBATU, datariau.com - Kapolsek Bagan Sinembah meminta kepada Pedagang agar dapat mematuhi Protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 dari Cluster pedagang di Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

"Kita menghimbau agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi kemacetan lalinm," ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Kapolsek Bagan Sinembah menjelaskan, seperti biasanya Pasar tradisional Pajak Lama Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah jadi sasaran. Kegiatan ini di dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH dan sejumlah personil Polsek Bagan Sinembah.

"Giat ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 dari Cluster pedagang dan menghimbau agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi kemacetan lalin," pungkas Polsek. (Sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)