Kemkes: RS Harus Ajukan Klaim Covid-19 Maksimal 2 Bulan Setelah Pelayanan

Ruslan
1.188 view
Kemkes: RS Harus Ajukan Klaim Covid-19 Maksimal 2 Bulan Setelah Pelayanan
Foto: Net

Rita berjanji akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan termasuk klaim dispute. ?Kami tidak mau RS menjerit karena belum dibayarkan, tetapi kami juga tidak berani membayarkan kalau tidak mengikuti regulasi karena nanti kami akan diaudit. Jadi masalah ini harus sama-sama kita selesaikan dengan baik,? katanya.

Sejauh ini, Kemkes sudah membayarkan Rp 22,8 triliun untuk klaim rumah sakit (RS) dalam penanganan Covid-19. Pembayaran terdiri dari bulan layanan tahun 2021 sebesar Rp 14,71 triliun dan tunggakan (bulan layanan tahun 2020) senilai Rp 8,16 triliun.

Sumber: BeritaSatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)