Ini yang Dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul di Kantor Foswar

Ruslan
1.243 view
Ini yang Dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul di Kantor Foswar
Deddy
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sawir Achmadi bersama dengan Ketua Foswar Yusrizal Thamrin bersama awak media lainya.

ROKAN HULU, datariau.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Rokan Hulu  Sawir Achmadi melaksanakan sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para wartawan dari berbagai media massa yang tergabung dalam Foswar (Forum Solidaritas Wartawan Rohul).

"Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting kepada kita. Sebab, sebagai perlindungan dalam menjalankan tugas," jelas Ketua Foswar di Kantor Sekeretariat Foswar Rokan Hulu di Jalan Tuanku Tambusai Pasirpengaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Selasa (18/09/2018).

"Seluruh wartawan yang tergabung di Foswar sudah kita daftarkan menjadi peserta, mudah-mudahan masyarakat Rokan Hulu yang belum terdaftar kita himbau untuk mendaftarkan dirinya, sehingga Foswar mengawalinya", beber Yusrizal Thamrin.

Ketua Foswar sangat berteri makasih kepada Pimpinan BPJS Rohul yang telah meluangkan waktu untuk dapat melaksanakan Sosialisai di kantor Foawar. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS ketenagakerjaan Rohul yang terus melakukan sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini di seluruh masyarakat termasuk kepada wartawan di Foswar", tegas Ketua Foswar. 

Sementara itu,  Kepala BPJSTk Rohul Sawir Achmadi menerangkan, pentingnya perlindungan jaminan kerja menjadi salah satu pilihan utama kalangan pers, sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bertugas dilapangan.

"Kecelakaan kerja, salah satu jenis risiko yang dihadapi wartawan dalam melaksanakan tugas," kata Kepala BPJSTk Rohul Sawir Achmadi.

Ia menguraikan, akibat kecelakaan kerja bisa bermacam-macam, antara lain luka ringan, parah, cacat sebagian anatomis, cacat sebagian fungsi, cacat total tetap dan bahkan meninggal dunia.

Sawir Achmadi mengharapkan, rekan-rekan wartawan menyebarluaskan program-program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat melalui pemberitaan masing-masing media.

Adapun program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

"Hanya dengan Rp 16.800 per orang per bulan, para pekerja bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," tambahnya.

"Dengan adanya jaminan kesehatan, maka para pekerja akan makin produktif dan efektif dalam bekerja," tegasnya lagi. 

Sementara itu bagi peserta, yang mengalami kecelakaan kerja, biaya perobatan ditanggung pihak BPJSTk sistem alimitit.

"Biaya tranprotasi dari tempat kecelakaan kerja sampai ke Rumah Sakit yang sudah bekerjasama pihak BPJSTk juga ditanggung sesuai aturan yang ada," tutupnya.

Diakhir kegiatan, terlihat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sawir Achmadi photo bersama dengan Ketua Foswar Yusrizal Thamrin bersama awak media lainya. 

Penulis
: Deddy
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)