Agar Masyarakat Mengerti, BPJS Kesehatan Siak Adakan Sosialisasi di Kampung Tualang

Hermansyah
865 view
Agar Masyarakat Mengerti, BPJS Kesehatan Siak Adakan Sosialisasi di Kampung Tualang
Edo
BPJS Kesehatan Kabupaten Siak mengadakan Sosialisi di Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Siak melalui koordinator BPJS Kesehatan mengadakan Sosialisasi Kesehatan ditengah-tengah masyarakat. Dimana Sosialisasi itu dilaksanakan agar masyarakat lebih mengerti apa itu BPJS Kesehatan, kegunaan dan keuntungannya bagi masyarakat itu sendiri.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Penghulu Kampung Tualang Juprianto Ssos MIP, Koordinator BPJS Kesehatan Kabupaten Siak Rina dan rekannya yang diadakan di aula Kantor Kepenghuluan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (19/4/2018) pagi.

Sosialisasi Kesehatan ditengah-tengah masyarakat tersebut bertujuan agar masyarakat dapat segera mendaftarkan diri dan keluarganya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan agar kedepan tidak menjadi beban biaya dalam perobatan. Baik beban dalam soal pembiayaan maupun tidak kesulitan untuk mencari fasilitas kesehatan tingkat satu salah satunya seperti Klinik maupun Puskesmas.

"Sengaja diadakan sosialisasi ini agar kedepan masyarakat tidak sulit untuk menentukan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu di kecamatan. Sebenarnya sosialisasi ini sebenarnya mempermudah masyarakat yang belum memiliki atau yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan dapat bergabung dengan segera. Agar kedepan tidak sulit menentukan dalam memilih faskes di tingkat satunya," ungkap Penghulu Kampung Tualang Juprianto Ssos MIP, Kamis (19/4/2018) pagi.

Dikatakannya, nanti kedepan selain mengadakan Sosialisasi BPJS Kesehatan ini, mungkin kedepan akan diadakan juga Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Agar masyarakat lebih mengetahui kegunaan BPJS Ketenagakerjaan ini dimasa pensiun dan berhenti bekerja dari suatu perusahaan.

"BPJS tidak keberatan asal kita menyediakan tempat sosialisinya," ujar Juprianto.

Dilain pihak Koordinator BPJS Kesehatan Kabupaten Siak Rina menjelaskan perihal tunggakan maupun keterlambatan bagi peserta yang menunggak bayar iuran BPJS Kesehatannya itu lebih dipermudah lagi. Justru ini juga sangat membantu BPJS Kesehatan Kabupaten Siak mengetahui peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya.

"Penunggakan itu tidak ada denda, masyarakat itu cukup bayar, karena menunggak itu dibayar dengan akumulasi contoh (2,5 persen x 3 x lama masa tunggakan). Sedangkan untuk tunggakan selama 2 tahun, peserta cukup bayar selama 13 bulan saja," terang Rina kepada datariau.com disela-sela selesai mengadakan Sosialisasi BPJS Kesehatan ditengah-tengah masyarakat tadi, Kamis (19/4/2018) pagi.

Ia mengatakan, kalau pun ada masyarakat yang terkena biaya dalam perobatan (operasi) sebaiknya masyarakat itu lebih proaktif. Dan masyarakat dapat bertanya terlebih dahulu apabila ada pembayaran untuk apa biaya yang akan dibayarkan tersebut agar tidak terjadi kekeliruan.

"Sebaiknya masyarakat itu lebih proaktif dan bertanya dulu, jangan segan-segan untuk bertanya, untuk apa biaya-biaya yang akan dibayar tersebut sebelum melakukan pembayaran," jelas Rina.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)