Wow.. JMSI Riau Coret Puluhan Media Online dari Keanggotaan, Ini Penyebabnya

datariau.com
1.735 view
Wow.. JMSI Riau Coret Puluhan Media Online dari Keanggotaan, Ini Penyebabnya
Foto: ist
Rapat pengurus dipimpin Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia didampingi Sekretaris Ridho M Haztil dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Tun Akhyar di Pekanbaru, Rabu (10/1/2024).

PEKANBARU, datariau.com - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau mencoret puluhan media online atau media siber yang tidak melakukan pendaftaran dan mengurus sertifikat barcode JMSI. Selain itu keanggotaan pemilik media online juga dicoret termasuk yang menjadi pengurus baik di Pengda JMSI Provinsi Riau maupun JMSI cabang di kabupaten/kota se-Riau.

Keputusan itu diambil dalam rapat pengurus yang dipimpin Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia didampingi Sekretaris Ridho M Haztil dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Tun Akhyar di Pekanbaru, Rabu (10/1/2024).

Sejumlah pengurus lainnya seperti Satria Utama Batubara (Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan), Ketua Dewan Pakar Eka PN, Novita Yahya (Wakil Ketua Bidang IT), Efridel (Wakil Bendahara), Mardisna Husin (Ketua Koperasi JMSI) dan Yandes (keuangan) juga hadir dalam rapat awal tahun JMSI Riau tersebut.

Ketua JMSI Riau H Dheni dalam rapat tersebut menyatakan mencoret sekitar 20 media online dari keanggotaan JMSI Riau karena tidak mendaftarkan dan mengurus barcode JMSI. "Kita sudah berikan batas waktu hingga 31 Desember 2023. Tetapi media-media online itu tidak mengindahkannya," tegas Dheni Kurnia.

Dengan keputusan itu, praktis dari 85 media online yang sebelumnya terdaftar di JMSI Riau, kini tinggal 65 media saja.

"Yang mendaftar dan melaporkan medianya dengan mengisi pendataan serta mengurus barcode media JMSI sekarang tinggal 65 media. Tak perlu banyak-banyak," ujar Dheni lagi setelah menerima laporan dari Wakil Ketua Bidang Organisasi Tun Akhyar dan Sekretaris JMSI Riau Ridho M Haztil.

Selain tentang keanggotaan JMSI Riau, dalam rapat perdana pengurus JMSI Riau itu juga memutuskan untuk membekukan sementara kepengurusan JMSI Kota Pekanbaru karena tidak melaksanakan amanah yang diberikan, terutama tidak ada aktifitas organisasi serta tidak komit soal pelantikan yang telah diberi tenggat waktu sebelum Desember 2023.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)