JMSI dan Kejari Inhu Sosialisasi Bahaya Cyber Crime dan Cyber Bullying di SMPN 1 Seberida

datariau.com
1.608 view
JMSI dan Kejari Inhu Sosialisasi Bahaya Cyber Crime dan Cyber Bullying di SMPN 1 Seberida

Di tempat yang sama, Kepala SMPN 1 Seberida menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan pihak Kejaksaan Inhu yang telah mengunjungi SMPN 1 Seberida dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman secara langsung kepada siswa siswi akan bahaya Cyber Crime dan Cyber Bullying.

"Sebagaimana khalayak umum telah meketahui bahwasanya dunia telah memasuk era digital dimana penggunaan internet dan media sosial telah menjadi kebutuhan primer sehari hari," pungkasnya. (lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)