INHU, datariau.com - Sedikitnya 300 tandatangan masyarakat Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak pengusulan Deswita Indra sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pulau Sengkilo pasca berakhirnya masa jabatan Kades Jhon Hepni.
Dari Informasi yang berhasil didapat dari masyarakat yang mendatangi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Indragiri Hulu, bahwa masa jabatan Jhon Hepni sebagai Kades berakhir pada 10 November 2015 mendatang.
Sementara itu, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan pada tahun 2017 secara serentak dan itu artinya terjadi kekosongan jabatan Kades sehingga perlu diangkat Penjabat Sementara (Pjs).
Sebagai Pjs muncul isu bahwa nama Deswita Indra, Bidan Desa Pulau Sengkilo yang juga merupakan kakak kandung dari Jhon Hepni diusulkan sebagai Pjs Kades..
"Kami menolak itu karena pengusulan nama tersebut dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan dari masyarakat," ujar seorang masyarakat, Senin (2/11/2015).
Abdul Koni, salah seorang perwakilan masyarakat Desa Pulau Sengkilo ketika dijumpai di kantor Bapemas Pemdes Inhu di Pematang Reba mengatakan, bahwa pengusulan nama Deswita Indra sebagai Pjs Kades Pulau Sengkilo selain tanpa sepengetahuan masyarakat juga dinilai sarat dengan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
"Bagaimana tidak, Deswita Indra itu adalah kakak kandung dari Jon Hepni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Sengkilo, sementara sebelumnya Kades Pulau Sengilo adalah Aruji yang merupakan ayah dari Jhon Hepni," ujar Abdul Koni yang didampingi Jon Lukman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Inhu.
Sambung Jon Lukman, pihaknya tidak masalah jika yang bersangkutan ingin maju kembali pada Pilkades yang akan berlangsung pada 2017 mendatang, namun masyarakt menolak jika Desminta Indra ditunjuk sebagai Pjs.
"Masyarakat meminta penunjukan Pjs Kades Pulau Sengkilo ini disesuaikan saja dengan aturan yang berlaku tanpa adanya tekanan dari pihak lain, masih banyak masyarakat atau pegawai kecamatan Kelayang yang layak ditunjuk untuk menjabat sebagai Pjs Kades," tegasnya.
Terpisah, Kepala Bapemas Pemdes Inhu Drs Suratman melalui Staf Bindang Pemdes dan Kelurahan Hartini, saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan warga ini.
"Benar, barusan masyarakat dari Desa Pulau Sengkilo menjumpai saya dan menyerahkan surat pernyatan penolakan atas hendak ditunjuknya Pjs Dasmita Indra. Dalam hal ini saya tidak bisa memutuskan, dan hal ini akan segera kita laporkan ke atasan," terangnya.
Saat ini, ulasnya, Kepala Bapemas Pemdes Inhu dan Kabid Bindang Pemdes dan Kelurahan sedang berada di Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan Pemkab Inhu.
(her)
IKUTI PERKEMBANGAN BERITA INI DENGAN KLIK DISINI